Bolmong, detiKawanua.com – Rapat koordinasi antara Pimpinan Panwascam Kecamatan Dumoga Barat terkait tahapan pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2017 mendatang, membahas tentang pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila terbukti terlibat dalam kampanye politik yang akan dihelat beberapa bulan lagi di daerah lumbung beras tersebut.
Ketua Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwascam Dumoga Barat, Ahmad Safrun Mokoagow SPd mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk wilayah Dumoga Barat, agar bersikap netral pada Pilkada Bolmong 2017.
Mad melanjutkan, “”ni sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mana PNS tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada. Larangan terhadap keterlibatan PNS dalam Pilkada ini, agar birokrasi tidak disusupi oleh kepentingan praktis, sehingga dengan begitu ASN dapat menjalankan fungsinya dengan baik sebagai pelayan publik,” terangnya.
Senada dengan yang disampaikan oleh Mad, Pimpinan Panwascam Dumoga Timur Divisi SDM dan Organisasi, Jaswadi Gonibala dalam keterangan persnya mengungkapkan, imbauan untuk ASN ini penting, mengingat banyaknya keterlibatan ASN dalam Pilkada sebelumnya. “Maka hal ini harus segera diantisipasi,” pinta Jaswadi.
Semenatara pimpinan panwascam Novi S Sante, Divisi Pencegahan Pelanggaran dan Hubungan Antar Lembaga, tidak menampik apa yang disampaikan oleh Mad dan Jaswadi. Dia mengatakan, dalam tahapan pengawasan dan pencegahan pelanggaran hal ini perlu segera disosialisasikan kepada seluruh ASN yang ada, agar betul-betul menjaga netralitasnya dari tahapan Pendaftaran Paslon Hingga tahapan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih nantinya,” tutup Novi.
(fnt/vkg)