Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

KPU Bolmong Resmi Akhiri Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

×

KPU Bolmong Resmi Akhiri Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini

Nampak Anggota dan Ketua KPU Bolmong Saat Menjalankan Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati YSM-YRT

Bolmong, detiKawanua.com
 –  
Tepat pukul 24:00 kini serentak
di seluruh daerah yang menggelar tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada),
dimana salah satunya di Kabupaten Bolang Mongondow (Bolmong) Resmi diakhiri KPU
pada jumat (23/09). 
ditutupnya
pendaftaran Bakal Calon di KPU Bolmong, bukan berarti telah selesai pulah Pesta
demokrasi di Bolmong pada februari 2017 nanti. sebab, sudah terlihat keseriusan
ke 2 (dua) pasangan Bakal calon Bupati dan Bakal calon Wakil Bupati yang
terdaftar di KPU Bolmong sejak dibukanya tahapan pada Rabu (21/09) pekan ini.
meski begitu kedua Balon terus akan mengikuti tahapan selanjutnya. 

Nampak Anggota dan Ketua KPU Bolmong Saat Menjalankan Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati SBM-

Saat
mendatangi KPUD  Bolaang Mongondow, dengan perbedaan jadwal hari
pendaftaran yang berbeda, untuk dilakukanya registrasi dengan waktu yang hampir
cukup lama itu, berkas milik pasangan SBM-JiTu dan berkas Balon YSM-YRT, langsung
diserahkan dan diambil alih pihak KPUD Bolmong dalam pemenuhan syarat
verifikasi pasangan Bakal calon (Balon) menuju tahapan Calon Bupati dan Wakil
Bupati. (Cabup-Cawabup). Melalui proses tersebut, kini berkas Balon SBM-JiTu  dan YSM-YRT resmi diterima KPU pada batas
waktu pendaftaran ditutup.
“Untuk
berkas kedua Pasangan Bakal calon yang sudah mendaftar kami nyatakan diterima.
semua memenuhi syarat meski ada yang harus diperbaiki,” kata Ketua KPU Bolmong Fahmi
Gobel.

Sementara,
Ketua KPU juga tak lupa menegaskan jika kepada pasangan Bakal Calon untuk
mencapai tahapan menjadi Calon Bupati dan Wakil tidak segera dipenuhi
secepatnya maka akan berujung pada kosekwensi.
“mengingat batas waktu yang
disusun, peraturan tahapan pemeriksaan jika batas waktu tahapan pemeriksaan
 berkas tidak diperbaiki, tentu akan digugurkan. Ada tahapan tentang
pemeriksaan dan perbaikkan berkas. Tetap akan kita hubungi yang bersangkutan
untuk diperbaiki,” Tegas Fahmi.




Nampak Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow


Verifikasi
berkas disaksikan pihak Panitia Pengawas Pemiliu (Panwaslu). Terbuka secara
publik, KPU dengan teliti memeriksa Satu persatu syarat indentitas dari partai
politik sekaligus identitas partai politik yang mengusung.
Kedua
bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow tersebut akan
melakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 25 – 27 September 2016 di RSUP
Prof. Kandou Manado. KPU Bolaang Mongondow akan menetapkan pasangan calon pada
tanggal 24 Oktober 2016 dan melakukan pengundian nomor urut tanggal 25 Oktober
2016. (Adv/Tri Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *