Manado, detiKawanua.com – Demo yang dilakukan oleh Pengusaha dan pengemudi Bus yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) kemarin, Selasa (27/09), mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Sulut saat di jumpai di rapat mitra kerja bersama DPRD.
Kadishub Kominfo, Joi Oroh saat ditanya oleh sejumlah awak media menjelaskan terkait aksi para pengusaha dan supir akan segera ditindak lanjuti bersama Kepolisian.
Oroh juga menambahkan, dari Dishub Kominfo telah diundang untuk duduk bersama dengan DPRD dan perwakilan para unjuk rasa untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan taksi gelap yang meresahkan sopir dan pengusaha Bus AKDP.
“Kami sudah menerima undangan dari staff komisi tiga untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dan dalam waktu dekat ini kita akan mengadakan hearing membahas lebih lanjut mengenai unjuk rasa yang kemarin,” tukasnya
Terkait langkah tegas yang akan diambil oleh Dishub Kominfo, Oroh menegaskan “namanya angkutan liar tetap akan di tertibkan,” pungkasnya.
(Enda)