Kapolres Bolmong AKBP William A Simanjuntak S.IK
Bolmong, detiKawanua.com – Aksi Pemblokiran Jalan
Trans Sulawesi di Kecamatan Poigar, Desa Tiberias, membuahkan dugaan aksi
kejahatan. Pasalnya, aksi yang dilakukan Rabu (Kemarin Red), kini Polres
Bolmong Kamis (15/09) mengamankan 2 Orang Terduga Aksi Pemicu.
Trans Sulawesi di Kecamatan Poigar, Desa Tiberias, membuahkan dugaan aksi
kejahatan. Pasalnya, aksi yang dilakukan Rabu (Kemarin Red), kini Polres
Bolmong Kamis (15/09) mengamankan 2 Orang Terduga Aksi Pemicu.
Kapolres Bolmong, AKBP William A Simanjuntak SIK saat dihubungi, membenarkan proses pengamanan dugaan aksi blokade tersebut. Dimana, pihaknya
mengatakan bahwa, benar kedua orang itu sudah diamankan di Polres Bolmong,“Iya itu benar, kami berhasil mengamankan Kedua orang itu. saat ini dalam
pemeriksaan penyidik polres. masalah ini saya akan usut sampai tuntas dan akan
memproses pelaku sesuai hukum berlaku” ujar AKBP William.
mengatakan bahwa, benar kedua orang itu sudah diamankan di Polres Bolmong,“Iya itu benar, kami berhasil mengamankan Kedua orang itu. saat ini dalam
pemeriksaan penyidik polres. masalah ini saya akan usut sampai tuntas dan akan
memproses pelaku sesuai hukum berlaku” ujar AKBP William.
Simanjuntak menegaskan, dengan pengamanan kedua oknum oleh pihak
Polres Bolaang Mongondow, itu akan memberi pendidikan secara hukum agar
pemahaman masyarakat nantinya bisa mengetahui aturan yang berlaku. “saya usut
tegas. itu sudah menyalai aturan. Supaya nantinya masyarakat sadar dan jangan sampai
bertindak bodoh,” Kapolres.
Polres Bolaang Mongondow, itu akan memberi pendidikan secara hukum agar
pemahaman masyarakat nantinya bisa mengetahui aturan yang berlaku. “saya usut
tegas. itu sudah menyalai aturan. Supaya nantinya masyarakat sadar dan jangan sampai
bertindak bodoh,” Kapolres.
Informasi yang dirangkum, diketahui
kedua terduga itu, masing – masing berinisial LH bersama OM warga setempat. saat
ini kedua terduga itu sedang menjalani pemeriksaan penyidik Polres Bolmong untuk
ditindak lanjuti melalui proses hukum yang berlaku. (Tri Saleh)
kedua terduga itu, masing – masing berinisial LH bersama OM warga setempat. saat
ini kedua terduga itu sedang menjalani pemeriksaan penyidik Polres Bolmong untuk
ditindak lanjuti melalui proses hukum yang berlaku. (Tri Saleh)