Kepala DPPKAD Boltim, Oscar Manoppo.
Boltim, detiKawanua.com – Pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua Tahun 2016 ini, di kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), harus berdasarkan pencapaian target Pajak Bumi Bangunan (PBB) di setiap Desa, maka hal ini perlu dilakukan serta diperhatikan.
Sebagaimana dikatakan, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oscar Manoppo bahwa, saat Ini ADD dan DD tahap kedua siap direalisasi.
“Dana Desa yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat sudah masuk rekening daerah, dananya sudah ada. tapi perealisasian dana tersebut belum bisa dilakukan sebab, setiap desa ditargetkan harus segera menyetor Pajak Bumi Bangungan (PBB) yang sudah di targetkan oleh Pemda. hal ini perlu diperhatikan oleh setiap desa,” kata Oscar.
Menurut Dia, jika hal tersebut tidak dilakukan maka pihak Pemda akan menahan Dana Desa yang disiapkan untuk desa tersebut, “jika ada yang tidak menyetor PBB maka, ADD dan DD tidak akan dicairkan. karena, disitu bisa terlihat jika, Pemerintah Desa dinilai tidak maksimal dalam melakukan penagihan Pajak yang sudah ditetapkan,” terang Oscar, akhir pekan kemarin kepada sejumlah awak media
Terpisah Sekretaris DPPKAD Boltim, Slamet Umbola menambahkan, jika saat ini pihaknya sedang menyiapkan himbauan kepada Pemerintah Kecamatan sebagai perpanjangan tangan ke Pemerintah Desa untuk segera melakukan penyetoran pajak.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan surati setiap kecamatan, dengan tujuan menghimbau kepada seluruh Pemdes agar, segera melakukan penyetoran PBB ke Kas Daerah,” ucap Slamet.
Dia menjelaskan, jika PBB tersebut nantinya akan, tetap dikembalikan ke desa. PBB yang akan di setor ke Kabupaten, sudah pasti menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). sehingga, jika segera di setor maka manfaatnya akan kembali ke desa itu sendiri,” tutupnya, dengan jelas. (Fidh)