Demi Pendampingan Hukum, KPU Bersama Kejari Gelar Raker Penandatangana MoU
Sebarkan artikel ini
Tampak Raker Penandatanganan MoU
Bolmong, detiKawanua.com – Bersama Kejaksaaan Negeri
(Kejari) Kotamobagu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow,
gelar Rapat Kerja (Raker) sekaligus penandatanganan Memorandum off
Understanding (MoU), di Aula Kejari, Selasa (06/9).
Raker
dibuka oleh Ketua KPU Bolmong Fahmi Ghazali Gobel. Menurut Fahmi, “Raker yang dirangkaikan dengan panandatanganan MoU ini sangat
penting untuk KPU Bolmong, demi pendampingan hukum oleh Kejaksaan sebagai
Pengacara Negara,” katanya.
Sementara,
materi diisi oleh Kajari Kotamobagu, Dasplin SH MH dan beberapa petinggi Kajari
Kotamobagu. Materi yang disampaikan terkait dengan persoalan hukum. Namun,
Dasplin juga mengingatkan kepada KPU agar menjalankan tahapan sesuai aturan,
apalagi soal anggaran harus ikuti sesuai ketentuan. “Kami bisa mendampingi KPU
sebagai pengacara, di lain sisi bila KPU salah kami juga akan masuk. Hal ini
agar penyelenggaraan Pilkada di Bolmong hasilnya akan baik dan benar,” imbuh
Dasplin. (Tri
Saleh)