Ayub Ali
Manado, detiKawanua.com – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diprediksi akan hujani para turis baik lokal maupun dari manaca negara. Hal ini tentu menjadi peluang besar bagi Bumi Nyiur Melambai ini dalam pengembangan ekonomi terlebih khusus di sektor wisata. Apalagi, hampir setiap Kabupaten/Kota di Sulut mempunyai destinasi wisata.
Untuk memasti pelayanan yang maksimal terhadap para turis ini, tentunya pemerintah daerah baik provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mampuh merespon dengan maksimal pula. Bukan saja merawat keindahan sektor wisata namun, upaya untuk mengembangkan kemampuan berbahasa asing sangat diperlukan.
Hal itu menjadi perhatian anggota DPRD Sulut khususnya Fraksi Amanat untuk Keadilan. Sebagaimana diungkapkan juru bicara Fraksi Ayub Ali dimana, menurutnya, Bahasa Inggris dan Mandarin harus dikuasai oleh para pejabat pemerintahan. “Pejabat pemerintahan harus mampuh menguasai bahasa asing, yakni Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin,” usul Ayub melalui RPJMD Sulut 2016-2021.
Dalam kesempatan tersebut, selain kedua bahasa asing yang disampaikan Ayub sebelumnya, dirinya juga berharap agar bahasa Arab juga dijadikan kewajiban kepada pejabat pemerintah untuk dapat kuasai juga.
“Kami juga usulkan agar supaya bahasa Arab pun harus dikuasai karena, bisa saja ada turis dari Timur Tengah yang berkunjung di Sulut,”tambahnya. (Aldi)