Ketua DPD KNPI Sulut, Jackson Kumaat.
Manado, detiKawanua.com – Organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) khususnya DPD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) disesuaikan dengan atau dilihat keabsahannya melalui SK dari Kementerian Hukum dan HAM.
Jackson Kumaat dalam keteranganya kepada wartawan di Pemprov Sulut, Rabu (17/08) hanya merunut dengan AKTA badan hukum 73 untuk KNPI.
“Untuk ‘mereka’ mengantongi 2015 jadi bisa dicek saja langsung,”terang Kumaat yang dinilai mengantongi keabsahan sebagai Ketua DPD KNPI Sulut.
Dikatakannya untuk mekanisme organisasi jalan terus hingga sekarang ini.
“Untuk sekarang kami konsen dalam menjalankan program, yang dulunya dikatakan Pemuda Bergerak dan untuk periode sekarang itu saatnya pemuda bekerja,”singkat Jacko sapaan akrabnya.
Rep/Editor: IsJo