Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Dibuka Gubernur, JWS Hadiri Seminar Pengelolaan Dan Pengawasan Dana Desa

×

Dibuka Gubernur, JWS Hadiri Seminar Pengelolaan Dan Pengawasan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati JWS menghadiri Seminar Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa.
Bupati JWS menghadiri Seminar Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa.

Minut, detiKawanua.com
– Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi menghadiri
Seminar Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa pada Jumat (12/8) di Hotel
Sutan Raja, Kolongan, Minut.
 Kegiatan yang dibuka pelaksanaannya
oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, dihadiri pula oleh Anggota VI
BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar MBA, Anggota DPR RI Djendry Keintjem SH
sekaligus sebagai Nara Sumber kegiatan ini, Bupati Minut Vonnie A
Panambunan, Bupati Minsel Christiany E Paruntu, Wabup Minut Ir Joppy
Lengkong, Wabup Minsel Frangky Wongkar SH, para Ketua DPRD Kabupaten dan
Kota dan diikuti oleh Kaban BPMPD, para Kepala Desa, Sekretaris Desa
dan Pengelola Keuangan Desa se-Sulut.
Sementara Bupati JWS
didampingi oleh Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, Kaban BPMPD Djefry
Sumendap Sajow SH dan Kabag Humas dan Protokol Agustivo Tumundo SE MSi
serta para Hukum Tua, Sekdes dan Bendahara Desa se-Minahasa.
Dalam materinya, Anggota BPK RI Prof Bahrullah Akbar menyampaikan bahwa
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi
Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten dan Kota yang digunakan
untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan,
pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Dikatakan
Prof Bahrullah untuk memberdayakan perekonomian rakyat perlu
mengembangkan kelembagaan mandiri, menyediakan pelayanan keuangan mikro
dan mengembangkan usaha produksi dan jasa.
Sementara Bupati JWS
yang mendapat kesempatan memberikan pendapat dalam seminar itu
menyampaikan agar pihak Kementerian Desa dapat mengakomodir segala
potensi daerah, termasuk sumber daya manusia yang berada di Desa untuk
menjadi Pendamping dalam pengelolaan Dana Desa ini.
Diharapkan
Bupati agar para SDM yang ada di desa atau di kecamatan yang mempunyai
potensi untuk diberdayakan menjadi Pendamping Desa sesuai Juklak yang
diterbitkan oleh Kementerian Desa sebelumnya, karena merekalah yang
lebih mengetahui potensi di desanya masing-masing, bukan personil dari
daerah atau provinsi lain yang harus belajar lagi untuk mengetahui
potensi di tiap-tiap Desa yang ada di Sulut ini.
(**/Sandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *