Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Di DPRD, Bupati Watung Hadiri Paripurna Pembicaraan Tingkat I

×

Di DPRD, Bupati Watung Hadiri Paripurna Pembicaraan Tingkat I

Sebarkan artikel ini
Nampak Bupati Watung Saat Menghadiri Paripurna di DPRD Bolmong
Bolmong, detiKawanua.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow senin, (08/08)
mengelar Rapat Paripurna dalam
rangka pembicaraan tingkat I, atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun
2015, rapat Paripurna tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten
Bolaang Mongondow Welty Komaling yang dihadiri oleh 23 Anggota DPRD dan Penjabat
Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon Watung, SH.
Penjabat
Bupati Bolmong Dalam pengantar Ranperda menyampaikan, 
pelaksanaan
nggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bolaang Mongondow tahun
anggaran 2015 yang telah kita laksanakan, “tentunya berdasarkan rencana kerja
pembangunan daerah dan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon
anggaran, merupakan dasar dan acuan dalam penetapan peraturan daerah nomor 6
tahun 2014, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bolaang
mongondow tahun anggaran 2015,” jelas Watung.
Pemkab
pun telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbub) Bolmong, nomor 27 tahun 2014
tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bolaang Mongondow
tahun anggaran 2015. rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Bolmong tahun anggaran 2015, yang terdiri dari laporan
realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan,
secara garis besar  sebagai berikut, “pada
tahun 2015, pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah serta
pendapatan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terdiri dari dana bagi
hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana
otonomi khusus, dana penyesuaian serta dana dari pemerintah provinsi berupa
pendapatan bagi hasil pajak,” katanya. 
Nixon
Menambahkan
, pada kesempatan selaku pemerintah
menyampaikan, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap
anggota dewan yang terhormat, atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam
melaksanakan program-program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, guna
mensejahterakan masyarakat di kabupaten bolaang mongondow, “semoga apa yang
kita laksanakan hari ini, akan membawa manfaat dan kemajuan serta mengantarkan
hari esok yang lebih baik lagi, bagi Daerah yang kita cintai bersama,” harap
Bupati.
Perlu
diketahui dalam pemandangan umum yang dibacakan saat paripurna berlangsung, 6  
fraksi yakni fraksi PDIP,
Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Kebangkitan
Sejahtera menyatakan, menerima Ranperda APBD tahun 2015 untuk dibahas pada
tahap selanjutnya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forum
Koordinasi Pemerintah daerah (Forkompinda), Kepala Dinas Kepala Badan dan
Kepala Kantor di Lingkup Pemkab Bolmong serta camat, sangadi, Lurah se
Kabupaten Bolaang Mongondow. (Tri Saleh)
Adapun Secara Keseluruhan Sumber Pendapatan Tersebut
Pada Tahun 2015 Sebagai Berikut :
Setelah
perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 820.252.853.297,00 dengan realisasi sampai
dengan akhir tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 809.358.151.745,00 atau 98, 67%
dengan rincian sebagai berikut :
Ø  pendapatan asli daerah pada tahun 2015
setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 39.720.989.500,00 realisasi sebesar
Rp. 41.997.970.197,00 atau 105,73%.
Ø  pendapatan
dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi setelah perubahan dianggarkan
sejumlah Rp. 713.654.538.797,00 realisasi sebesar     Rp. 700.482.856.548,00 atau
98,15%.
lain-lain
pendapatan daerah yang sah pada tahun 2015 
setelah     perubahan dianggarkan sejumlah
Rp. 66.877.325.000,00
 realisasi
sebesar       
Rp. 66.877.325.000,00 atau
100%.
 untuk belanja daerah pada tahun 2015 setelah
perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 893.136.048.475,33 realisasi sebesar Rp.
823.962.657.331,40 atau 92,25%. dengan rincian sebagai berikut :
Ø  belanja
operasi yang digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah,
belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan selama tahun 2015 setelah
perubahan dianggarkan sejumlah  Rp.
705.874.546.309,23 realisasi sebesar Rp. 644.253.622.654,60 atau 91,27%.
Ø  belanja
modal, yang digunakan untuk belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja
bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi dan  jaringan serta belanja aset
tetap lainnya, selama tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp.
184.261.502.166,10 realisasi sebesar     Rp. 178.595.387.076,80 atau
96,92%.
Ø  belanja tak terduga, selama tahun 2015
setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 3.000.000.000,00 realisasi sebesar
Rp. 1.113.647.600,00 atau 37,12%.
untuk
pembiayaan daerah yang bersumber dari penggunaan sisa lebih perhitungan
anggaran atau silpa, setelah perubahan dianggarkan sejumlah  Rp.
76.883.195.178,33 realisasi sebesar Rp. 76.873.623.905,33 atau 99,99%.
 sedangkan untuk pengeluaran daerah pada
tahun 2015 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp. 4.000.000.000,00
realisasi sebesar Rp. 3.984.289.027,00 atau 99,61% yang terdiri atas penyertaan
modal atau investasi pemerintah daerah setelah perubahan dianggarkan sejumlah
Rp. 1.000.000.000,00 realisasi sebesar Rp. 1.000.000.000,00 atau 100% serta
pembayaran pokok hutang  setelah perubahan dianggarkan
sejumlah Rp. 3.000.000.000,00 realisasi sebesar Rp. 2.984.289.027,00 atau
99,48%.
 jumlah anggaran pendapatan dan belanja
daerah yang saya sampaikan tersebut, merupakan gambaran umum pertanggungjawaban
pelaksanaan apbd kabupaten bolaang mongondow tahun anggaran 2015. 
(Sumber Humas Pemkab Bolmong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *