Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Pemkab Melalui BLH Bolmong, Bahas Dokumen PT Conch North Sulawesi Cement

×

Pemkab Melalui BLH Bolmong, Bahas Dokumen PT Conch North Sulawesi Cement

Sebarkan artikel ini
Nampak  Instansi BLH dan Manager PT Conch Saat Membahas Dokumen
Bolmong, detiKawanua.com
Tujuan  untuk mengidentifikasi dampak
serta memberikan masukan seperti hal-hal dalam menjalankan proyek, kini Kamis
(16/06) siang tadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong bertempat di ruang
Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bolmong, terlihat sempat mengagendakan
rapat pembahasan terkait dokumen Lingkungan Hidup KA, Amdal, RKL, RPL dari PT
Conch North Sulawesi Cement. “Saat pengawasan perusahaan beroperasi, amdal
sebagai acuan dalam pekerjaan proyek,” ujar Rantung.
Ia menambahkan, fungsi dokumen
amdal menentukan kelayakan atau tidak layak dibangun perusahaan semen di
Bolmong oleh PT Conch. Komponen yang kena dampak, apalagi lokasi yang cukup
terbuka karena berdekatan dengan pembangunan bandara. Jangan sampai
bertentangan kajian pembangunan bandara di Bolmong.
“Perusahaan wajib melakukan
koordinasi dengan instansi terkait dan memberikan hasil laporan kepada dinas
terkait secara berkala,” kata Rantung.
Lanjut Kepala Badan (Kaban) BLH
Bolmong, Yudha Rantung menyampaikan, analisis mengenai dampak lingkungan hidup
(Amdal) pembangunan pabrik semen dan fasilitas penunjangnya di Desa Solog,
Kecamatan Lolak dan Kelurahan Inobonto I, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong,
ialah sebagai acuan dalam menjalankan pekerjaan.
Sementara itu, dengan
menggunakan bahasa cina dan diartikan penerjemahnya Mr Wang Smith sebagai Manager
PT Conch menjelaskan, PT Conch mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dan
daerah untuk menjalankan proyek semen.

Dimana pertemuan antara
pihaknya melalui rapat pembahasan bersama BLH Bolmong, dengan begitu Ia
mengaku, untuk rencana kegiatan terdiri dari pembangunan pabrik semen dengan
kapasitas produksi 2X5.000 ton perhari, pembangunan pembangkit listrik tenaga
uap PLTU 3X20 Mega Watt dan pembangunan batu gamping. (Tri Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *