Manado, detiKawanua.com – Puluhan karyawan-karyawati PT. Bangun Wenang Beverages Company, kembali mendatangi Gedung DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dengan membawa beragam keluhan dan disampaikan langsung ke Komisi IV DPRD Sulut.
Dalam keterangan puluhan karyawan tersebut, mengatakan, perusahaan yang memproduksi minuman jenis Coca Cola dan minuman turunan lainnya, diketahui telah mendiskriminas para karyawan.
“Sudah empat bulan ini upah karyawan tidak diberikan oleh pihak perusahaan, sangat kami sayangkan bagi saudara-saudari kami yang sebentar lagi akan merayakan lebaran. Tentu mereka sangat membutuhkan hak mereka,” kata salah satu karyawan, saat diwawancarai media ini, Kamis (16/06).
Para karyawan berharap, DPRD Sulut khusunya Komisi IV yang membidangi kesejahteraan masyarakat agar bisa secepatnya menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Komisi IV akan segera memanggil pihak PT. Bangun Wenang Beverages Company untuk melakukan hearing,” kata Sekretaris Komisi IV itu. (Aldi)











