Manado, detiKawanua.com – Harapan besar masyarakat Bolaang Mongondow Timur (Boltim) agar secepatnya DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menepis keluhan mereka yang di duga telah mendapat diskriminasi dari Bupati Boltim Sehan Landjar.
Dimana, berdasarkan keterangan warga saat mendatangi gedung DPRD Sulut belum lama ini bahwa, Bupati Landjar tidak mengakui mereka sebagai warganya.
Warga yang berhadapan langsung dengan Wakil Ketua Komisi I Kristovorus Decky Palinggi (KDP) dan Noldy Lamalo langsung menerima berbagai keluhan yang disampaikan warga Boltim pada kesempatan itu.
Dalam kesempatan itu, KDP langsung memberikan harapan segar kepada puluhan warga Boltim bahwa DPRD akan segera lakukan kunjungan ke Boltim dan bertemu dengan Sehan Landjar.
“Kami sudah menerima aspirasi Bapak dan Ibu sekalian, selanjutnya kami akan beritahukan ke pimpinan dewan dan meminta agar diadakan kunjungan ke Boltim,” kata KDP ke puluhan warga.
Sayangnya, sampai saat ini aspirasi warga Boltim harus kandas di Ruang Ketua DPRD Sulut. Pasalnya, kunjungan ke Boltim harus mendapat persetujuan resmi dari ketua DPRD Sulut Andre Anggouw.
“Menunggu surat dari ketua dewan,” singkat KDP saat dimintai tanggapannya, Senin (31/05) siang tadi. (Aldi)