Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Tag Name ‘Wajib’ Dipakai ASN Pemprov Selama Jam Kerja

×

Tag Name ‘Wajib’ Dipakai ASN Pemprov Selama Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Karo Pemhum Setdaprov Sulut, Jemmy Kumendong menyematkan tag name kepada pejabat eselon III, IV dan staf di Biro Pemhum.
Manado, detikawanua.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pejabat eselon III, IV dan seluruh staf di Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, sudah di tandai pengenal atau tag name selama masih dalam jam kerja. Sebagaimana yang dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Femmy M Suluh, melalui Sekertaris BKD, Lucky Taju, saat mendampingi Kepala Biro PemHum, Jemmy Kumendong saat apel pagi yang sekaligus dirangkaikan dengan pemasangan tag name ASN di Biro Pemhum, Selasa (24/5) pagi tadi
“kartu tanda pengenal (tag name,red) ini dapat digunakan selama jam kantor oleh seluruh ASN khususnya Biro Pemhum sebagai tanda pengenal pegawai lingkup pemprov Sulut,”terang Taju.
Sementara itu Kepala Biro Pemhum, Jemmy Kumendong mengataakan dengan adanya tanda pengenal name tag ini, harus dibarengi dengan tanggungjawab.
“Yang tentunya diimbangi dengan peningkatan kinerja di setiap bagian, maupun Biro Pemhumas,”ujar Kumendong.
Adapun secara simbolis tag name tersebut telah disematkan oleh Kumendong kepada, Kabag Otda dan Hubal, Leylani Makalew, Kasubag Pengumpulan dan Penjaringan Informasi, Dwfriet Walangitan, dan Staff Otda dan Hubal, Jinny Areros. (hms/dkc).
Rep/Editor: Isjo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *