Menurutnya, persoalan kependudukan merupakan persoalan yang rentan kendali. Karenanya, tanda pengenal sangat dibutuhkan dimana-mana, apalagi sekarang ini, semakin banyak masyarakat Bolmut yang bepergian kemana-mana.
“Ini sangat penting untuk jadi perhatian masyarakat, dan tidak ada alasan lagi 2016 ini masih ada penduduk Bolmut yang tidak memiliki KTP. Apalagi, pemerintah melaksanakan program pengurusan KTP gratis,” tandasnya.
Ditegaskannya, langkah ini untuk mengantisipasi setiap warga yang bepergian, lantas tersangkut hukum di luar daerah, maka akan memudahkan pemerintah untuk menyelesaikan masalahnya.
“Apabila nanti ada warga Bolmut yang tersangkut hukum atau masalah lainnya di luar daerah, dan tidak memiliki KTP, maka pemkab tidak akan mengambil langkah penyelesaian masalahnya. Untuk itu ditekankan, agar dari sekarang, bagi masyarakat yang belum sama sekali memiliki KTP, agar segera mengurusnya dan pemerintah akan memudahkan pengurusannya,” pungkas Nani. (*/Reza)