Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Penegasan Sekda Bolmut, Warga Wajib Miliki KTP !!!

×

Penegasan Sekda Bolmut, Warga Wajib Miliki KTP !!!

Sebarkan artikel ini
Plt Sekda Bolmut, Asripan Nani./Ist
Bolmut, detiKawanua.com – Setiap warga negara, sesuai dengan Undang-undang, diwajibkan memiliki tanda pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Itu sebabnya, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemkab Bolmut) mewajibkan masyarakat Bolmut agar segera memiliki KTP.
“Pemerintah mewarning bagi masyarakat Bolmut yang tidak memiliki KTP, agar segera mengurus dan memilikinya,” kata Plt Setdakab Bolmut,  Dr Asripan Nani MSi.

Menurutnya, persoalan kependudukan merupakan persoalan yang rentan kendali. Karenanya, tanda pengenal sangat dibutuhkan dimana-mana, apalagi sekarang ini, semakin banyak masyarakat Bolmut yang bepergian kemana-mana.

“Ini sangat penting untuk jadi perhatian masyarakat, dan tidak ada alasan lagi 2016 ini masih ada penduduk Bolmut yang tidak memiliki KTP. Apalagi, pemerintah melaksanakan program pengurusan KTP gratis,” tandasnya.

Ditegaskannya, langkah ini untuk mengantisipasi setiap warga yang bepergian, lantas tersangkut hukum di luar daerah, maka akan memudahkan pemerintah untuk menyelesaikan masalahnya.

“Apabila nanti ada warga Bolmut yang tersangkut hukum atau masalah lainnya di luar daerah, dan tidak memiliki KTP, maka pemkab tidak akan mengambil langkah penyelesaian masalahnya. Untuk itu ditekankan, agar dari sekarang, bagi masyarakat yang belum sama sekali memiliki KTP, agar segera mengurusnya dan pemerintah akan memudahkan pengurusannya,” pungkas Nani. (*/Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *