Anggota DPRD Sulut Ayub Ali Albugis
Manado, detiKawanua.com – Pelantikan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN), Sehan Salim Landjar yang dilakukan oleh Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan, Selasa (17/05) sempat diwarnai aksi penolakan pelantikan.
Aroma keretakkan PAN Sulut antara Kubu Mantan Ketum DPW PAN Sulut Hj Tatong dan Ketum DPW PAN Sulut saat ini (Sehan-red) mulai tercium.
Pasalnya, dalam aksi tersebut, insiden Pembakaran Bendera PAN sempat terjadi. Protes yang dinilai berbagai pihak arogan itu, seakan menambah bumbu aroma keretakan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPW PAN Sulut, Hi Ayub Albugis mengakui dinamika politik di tubuh partai, pastinya ada dan itu lumrah. “Dinamika di setiap partai pasti ada,” ujar Albugis, Kamis (19/05) siang tadi.
Meski begitu, pelantikan Eyang sapaan Akrab Sehan ini, sudah sesuai dengan Konstitusi Partai. Serta diakui Albugis tidak ada kesalahan dalam pemberian amanah Eyang selaku Ketum DPW PAN Sulut.
“Pelantikan yang sudah ditetapkan oleh ketua umum kita (Zulkifli Hasan, red) sudah sesuai dengan konstitusi partai. Karena sudah ditetapkan pada Musyawarah Wilayah (Muswil) Sulut,” terangnya.
Ayub albugis, yang juga anggota DPRD Sulut ini, mengatakan, penetapan Eyang selaku Ketum DPW PAN Sulut, sudah keputusan mengikat dan tak bisa diganggu lagi. “Suka dan tidak suka, senang dan tidak senang itu biasa. Tapi kita tidak boleh jika tidak senang dan membatalkan Eyang menjadi Ketum PAN Sulut,” kata Anggota Komisi III ini.
Albugis menegaskan kembali, Landjar terpilih sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai, serta sesuai mekanisme yang berlaku di tubuh PAN sendiri.
“Jadi ketua umum melantik secara langsung, berarti secara definitif Wilayah Sulut diberikan tanggung jawab kepada saudaraku Sehan Landjar,” pungkasnya. (*/ftc/Aldi)