Kegiatan yang bertempat di Gedung Randy Grand Palace Desa Langi pada Rabu (11/05) ini, dibuka secara resmi oleh Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh.
Dalam sambutannya, Bupati Bolmut menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Pusat melalui instruksi Presiden, telah merubah paradigma tentang desa. Dimana Desa merupakan Pemerintahan terdepan dalam memajukan bangsa dan Negara, sehingga dana yang didapat oleh Desa sekarang ini sangat besar.
“Untuk kabupaten Bolmut di tahun 2016 menerima dana APBN sebesar Rp. 64.330.630.000 dan dana APBD sebesar Rp. 41.079.289.539. Dimana totalnya mencapai Rp.105.409.919.539, yang akan dibagi kepada 106 Desa yang ada. Paradigma dan kondisi baru tersebut menuntut kita untuk mempersiapkan diri agar mampu mengubah sikap sebagai aparatur Pemerintah dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi serta pelayanan prima,” terang Bupati.
Karena itu, Bupati menyambut baik pembekalan bagi pengguna maupun pengelola anggaran Dana Desa dan penyegaran bagi seluruh peserta, terutama Pemerintahan Desa dalam menghadapi proses panjang pembangunan daerah.
“Pelaksanaan kegiatan ini sangat penting untuk memperoleh kejelasan tentang dana desa, mekanisme pengunaan serta pertanggungjawaban. Untuk itu, diharapkan melalui sosialisasi ini ada pemahaman terhadap semua langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Kasubdit Hibah Daerah Ditjen Perimbangan
Keuangan Kemenkeu Jamiat Aries Kalfat, SH., Kasubdit Pengembangan SDA
Kawasan Perdesaan Wilayah IV Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan
Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi,
Kementerian Dalam Negeri, Plt. Sekretaris Daerah Dr. Asripan Nani, M.Si,
Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan SKPD yang diikuti
oleh para Camat, Kepala Desa dan Sekretaris Desa se Kabupaten Bolmut. (*/Reza)