Manado, detikawanua.com – Menjadi ‘Water Front City (WFC)’ istilah bagi Kota Manado khususnya daerah bantaran sungai yang menjadi lintasan air dari sejumlah titik air di wilayah pegunungan. Hal tersebut pun mempunyai kaitan erat dengan langkah strategis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulut, dalam mencegah dampak dari bencana banjir yang dapat mengancam warga dan pemukiman mereka serta laut Manado sebagai sektor pariwisata terutama Taman Nasional Bunaken (TNB).
“Dalam rangka normalisasi bantaran sungai, supaya orang tidak lagi membangun lagi di bantaran sungai yang endingnya adalah mencegah dampak bencana banjir, 15 meter dari samping kiri kanan pesisir sungai,”terang Kepala BBPD Sulut, Noldy Liow, Kamis (19/05) pagi tadi.
Dari hasil rapat bersama dengan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey bersama Wagub, Steven Kaandouw belum lama ini, menghasilkan program kerja bersama yakni, BNPB dalam hal ini dalam rangka pengurangan indeks bencana. Dimana Kota Manado masuk salah satu dari 136 kota di Indonesia dalam kategori rawan bencana.
“Untuk Provinsi Sulut sendiri ada 5 titik daerah yang rawan bencana diantaranya, Kota Manado, Bitung, Tomohon, Kabupaten Sitaro dan Minahasa Tenggara (Mitra). Tapi Kbuupaten/Kota yang lain-lain juga bukan berarti tidak ada bencana, namun 5 daerah itu yang sementara ini terdeteksi dulu karena disitu sudah ada gunung merapinya, longsor, banjir dan lain-lain,” ungkap Liow.
Sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat Sulut salah satunya untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena itu merupakan satu pemicu untuk terjadinya bencana banjir.
“Terutama di selokan-selokan dan sungai. Memang pada musim kering tidak akan terlihat, namun pada musim penghujan itu sampah-sampah naik ke permukaan kemudian endingnya harus ke laut yang menjadikan pencemaran dan pengrusakan laut hingga imbasnya sampai ke TNB,” imbaunya.
Rep/Editor: Isjo