Bupati Minut Vonnie A. Panambunan menyerahkan SK Satya Lencana Pengabdian saat apel Korpri. /Ist
Minut, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menggelar apel Korpri yang bertempat di lapangan kantor bupati, Senin (18/04).
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) memimpin langsung apel Korpri tersebut, meminta ASN Minut bekerja sesuai dengan tugas masing-masing disertai dengan peningkatan kinerja.
“Marilah kta kerja dengan baik dan sesuai ketentuan serta takut akan Tuhan,” kata Panambunan.
Dalam apel tersebut, bupati juga menyerahkan SK Satya Lencana Pengbadian ASN 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun kepada 10 ASN. Selain itu juga, bupati mendengarkan penjatuhan sanksi disiplin kepada 11 ASN yang melanggar ketentuan kepegawain.
“Disiplin dan profesional harus melekat kepada ASN di Minahasa Utara untuk menjawab tantangan global birokrasi,” ujar Vonnie. (hms/dtkw)
Rep/Editor: Rafsan Damopolii