Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Rolling Tertunda, Pejabat Pemkab Bolmong ‘Aman’

×

Rolling Tertunda, Pejabat Pemkab Bolmong ‘Aman’

Sebarkan artikel ini
Bupati Salihi Mokodongan. /Ist

Bolmong, detiKawanua.com – Rencananya Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) melakukan Rolling jabatan, dipastikan tidak akan terlaksana hingga masa jabatan Bupati Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati (Wabup) Yanny Ronny Tuuk, usai.
Pemkab Bolmong melalui Sekretaris Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Zainudin Paputungan, mengaku, pihaknya sudah berupaya maksimal mengusulkan rolling pejabat. Mulai dari melakukan konsultasi dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami sudah mengikuti saran KASN dan Kemendagri agar diusulkan melalui Gubernur Sulawesi Utara (Sulut). Tapi, setelah dikaji oleh Pemprov, mereka menyatakan bahwa mutasi jabatan belum dapat dilaksanakan mengingat jabatan Bupati tinggal tiga bulan berakhir. Di mana, untuk petahana enam bulan sebelum masa jabatan berakhir dilarang melakuakan mutasi jabatan,” katanya.
Oleh karena itu, kata Zainudin, yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Bolmong, batalnya rolling ini tidak perlu dipolemikkan. “Karena sudah mengacu kepada Undang-Undang Nomor:8 Tahun 2015 Pasal 71 Ayat 2 yang menegaskan petahana dilarang melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum masa jabatan berkahir,” ujarnya.
Pihaknya pun berharap ASN Pemkab Bolmong agar terus melaksanakan semua tugas dengan baik sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan penugasan pimpinan secara berjenjang.
Sebelumnya, Bupati juga mengatakan hal sama. Saat dikonsultasikan dengan Pemprov, rencana tersebut tidak mendapat persetujuan. Lain hal kata Salihi jika dirinya sudah tidak mencalonkan diri di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong 2017 mendatang, maka dirinya bisa merombak kabinet. “Kalau saya tidak mencalonkan itu bisa dilaksanakan rolling. Karena ini berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, dengan tidak adanya rolling tersebut, isu negatif terkait adanya titipan pejabat di akhir masa jabatan bisa terbantahkan. “Supaya adanya isu miring ada pejabat titipan bisa terbantahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM Guntur Risbudi Damopolii, berpendapat kandasnya rencana rolling tersebut bisa membawa dampak negativ seperti soal regenerasi pejabat. “Seperti bagi pejabat harusnya sudah layak dipromosikan untuk jabatan tertentu akhirnya menjadi terhalang,” tutupnya. (*/Try Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *