Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Pemkab Bolmong Gelar Pelantikan Pengurus P2TP2A

×

Pemkab Bolmong Gelar Pelantikan Pengurus P2TP2A

Sebarkan artikel ini
Asisten III saat Mengambil Sumpah dan Melantik Pengurus P2TP2A Bolmong Tahun 2016. /Ist
 
Bolmong, detiKawanua.com – Dalam upaya menanggulangi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kementerian PP dan Perlindungan Anak RI membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak  (P2TP2A).
Sebagai tindak lanjutnya, di daerah Bolaang Mongondow (Bolmong) sendiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah membentuk kepengurusan P2PT2A Bolmong, untuk mengawal UU No 23 Tahun 2004, tentang penghapusan KDRT.
Dan pada Kamis (21/04), Bupati Bolmong Hi Salih B Mokodongan yang diwakili Asisten III Setdakab Bolmong Dra Ulfa Paputungan MM, melakukan pengambilan sumpah dan melantik Pengurus P2PT2A Bolmong tahun 2016.
Kepengurusan P2TP2A Bolmong tahun 2016 yang dilantik di ruang rapat lantai II kantor bupati Bolmong tersebut, diketuai Kabag Kesra Setdakab Bolmong Drs Ahmad Yani Mamonto.
Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III, menegaskan, tujuan dibentuknya P2TP2A Bolmong, intinya adalah menghapus segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mengupayakan kesetaraan gender, sehingga hak hak perempuan dan anak dapat terpenuhi dengan baik.
Selain itu juga merupakan wadah kelembagaan yang penting dan sangat berarti bagi perlindungan perempuan dan anak, sebagai salah satu wujud kepedulian pemerintah kabupaten Bolmong, dalam upaya perlindungan terhadap korban kekerasan bagi perempuan dan anak.
Acara pelantikan ini, juga dihadiri oleh para Assisten, unsur Muspida, staf ahli, kepala SKPD, Tripika, pengurus P2TP2A, PNS. 
Diketahui, pada tahun 2004
telah disahkan UU No 23 Tahun 2004, tentang penghapusan KDRT. UU tersebut, mengatur tentang upaya pencegahan dan penanganan baik
represif, kuratif maupun rehabilitasi terhadap pelaku dan korban, yang
harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. (Try Saleh)
Berikut Penegasan Bupati pada Pelantikan P2TP2A Bolmong:
  1. Tingkatkan kepedulian dan tanggung jawab semua, untuk menghentikan dan tidak memberikan toleransi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak;
  2. Tingkatkan koordinasi dan partisipasi semua pihak baik pemerintah, swasta dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka membangun kerjasama untuk mencegah dan mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak; dan
  3. Tingkatkan kemandirian lembaga yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, karena kaum perempuan lebih berperan dalam menentukan kualitas dan perlindungan keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *