Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Manguni Polda Sulut Amankan Pembuat Panah Wayer di Karombasan

×

Manguni Polda Sulut Amankan Pembuat Panah Wayer di Karombasan

Sebarkan artikel ini
Polisi Memperlihatkan Tersangka dan Babuk. /Ist
Manado, detiKawanua.com – Prestasi Tim Manguni Polda Sulut  dalam mengantisipasi sekaligus mengungkap berbagai kejahatan di Provinsi Sulawesi Utara, patut diacungi jempol.

Salah satu buktinya pada Kamis (28/04), berawal dari info Netizen pada Grup facebook media sosial (medsos) Tim Manguni123 lovers, bahwa di salah satu rumah lorong Kapok, Karombasan Selatan Lingkungan 1 sedang membuat panah wayer.

Menindak lanjuti laporan dan informasi dari warga, Tim yang dinakhodai Kombes Pol Pitra Ratulangi, langsung menuju lokasi yang diduga kuat menjadi tempat pembuatan Panah Wayer.

Alhasil gerak cepat tersebut membuahkan hasil dan mengamankan 8 (delapan) orang pelaku pembuat senjata panah wayer yang sangat meresahkan warga.

Pelaku langsung disergap tanpa perlawanan dan digiring ke markas Tim Resmob Manguni123 Polda Sulut.

“Tujuan pelaku membuat panah wayer, karena berawal dari beberapa waktu lalu telah terjadi perkelahian antara tua-tua kampung lorong Kapok vs lorong Israel, lalu JR bersama 2 temannya, EM dan FK, rencanakan membuat panah wayer dan akan serang lorong Israel tetangganya, yang rencana penyerangan akan dilakukan pada Minggu 1 Mei 2016 jam 00.00 WITA. Juga, karena lorong Israel pernah mengejar teman lorong mereka gunakan parang, sehingga mereka bertiga kesal dan sepakat balas dendam,” terang Pitra Ratulangi.

Rencan jahat ini pun berhasil digagalkan Polisi degan menagkap para pelaku dan sita Barang bukti:
1. 15 buah panah wayer yg sudah jadi
2. 17 buah panah wayer yg belum jadi
3. 1 buah gergaji besi
4. 1 buah tang
5. 1 buah gunting
6. 2 buah gergaji besi tanpa pegangan
7. 1 buah pelontar panah wayer
8. 1 kantong plastik gelang karet
9. 1 botol captikus
10. 1 buah gelas (grem)
11. 1 buah besi panjang 10-15 meter

Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut untuk proses hukum yang berlaku.

“Kasus ini sebagai peringatan buat para orang tua, yang tidak mempedulikan apa yang diperbuat anak-anaknya. Fungsi orangtua sudah sangat lemah, sehingga anak-anak bisa leluasa melakukan hal-hal yang mengarah kehancuran atau hal sia-sia,” tutur Ratulangi, lewat Grup Facebook. (*/Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *