Manado, detiKawanua.com – Menindaklanjuti MoU antara Ditjen Pajak, Kementrian Keuangan, Polri seperti Bareskrim Polri, Badan Intel dan Keamanan Polri, serta Baharkam Polri, wakil ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut bergerak cepat dengan memfasilitasi dan melakukan pendampingan terhadap Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulut berkoordinasi dengan Polda Sulut.
Telah diadakan pertemuan di kantor Polda pada Kamis, (14/04) lalu, dalam peretemuan tersebut, langsung dibahas terkait tugas-tugas yang dianggap beresiko terhadap personil petugas perpajakan, oleh karena itu akan ada pendampingan Polda terhadap petugas pajak.
Hasil pertemuan itu telah disepakati untuk mendampingi setiap petugas pajak yang bertugas sejatinya sudah ada di dalam MoU antara Ditjen Pajak dengan Kementerian Keungan, serta berbagai institusi di Polri seperti Bareskrim Polri, Badan Intel dan Keamanan Polri, serta Baharkam Polri.
“Kesepakatan tugas mana pun yang terlalu dianggap mengandung risiko silakan meminta bantuan pendampingan ke kepolisian, dan kita siap lakukan pengawalan,”kata Lumentut.
Polda Sulut dan Ditjen Pajak Sulut tidak ingin kecolongan atas kejadian yang tidak diinginkan.
Untuk mengatasi ini, disepakati setiap pegawai pajak selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ingin melakukan tugas yang berpotensi memiliki dampak bagi setiap petugas. (Rifaldi Rahalus)