Ilustrasi kapal brhama 12 Indonesia yang dibajak. (Ist)
Nasional, detikawanua.com – Ke 10 Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk 3 warga Sulut yang di tawan kelompok milisi Abu Sayyaf di Filipina dan memberikan batas waktu bagi pemerintah Indonesia hingga hari ini Jumat (8/4) untuk proses tawar menawar soal uang tebusan sejumlah Rp15 Miliar.
Berita Terkait: https://www.detikawanua.com/2016/04/uang-tebusan-untuk-10-wni-siap-tapi.html?m=1
Sebelumnya Presiden dalam keterangannya yang di kutip detik.com bahwa dirinya menegaskan pemerintah Indonesia hingga saat ini Kamis (7/4) masih berupaya membebaskan 10 WNI tersebut.
“Masih komunikasi terus, masih komunikasi saya ikuti terus. Ada hal yang tidak bisa saya umumkan. Kita ikuti terus, iya kita ikuti terus,”kata Jokowi.
Adapun Presiden tidak mau memberikan bocoran terkait upaya-upaya yang akan dilakukan untuk membebaskan para sandera. Yang pasti, tim pasukan khusus sudah disiagakan di Tarakan, Kalimantan Utara.
MENLU BERKUNJUNG KE FILIPINA.
Dalam upaya pembebasan 10 sandera WNI itu, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi sudah berkunjung ke Filipina melakukan pertemuan dengan otoritas berwenang setempat. Secara garis besar, dimana Menlu menyebut ada 4 poin yang menjadi tujuan kunjungannya ke Filipina pada 1-2 April 2016 lalu, yakni:
1. Mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah Filipina dalam upaya pembebasan sandera WNI.
2. Menekankan kembali mengenai pentingnya keselamatan ke-10 WNI kita tersebut
3. Menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang sejauh ini telah diberikan oleh otoritas Filipina dalam rangka koordinasi pelepasan sandera
4. Melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait lainnya
Diketahui ke 10 WNI tersebut adalah awak kapal tug boat Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara. (dtk/dKc)
Rep/Editor: Isjo