Manado, detiKawanua.com – Berbagai isu baik lokal maupun nasional terus menggelora di kalangan masyarakat luas, mulai dari ekonomi, politik, budaya dan juga pendidikan. Akhir-akhir ini yang marak dibincangkan publik dan juga ramai pemberitaannya di media adalah isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).
Baca juga: (Opini): LGBT dalam Perspektif Hukum Islam dan Konstitusi Negara
Tentunya, ini menjadi tanggung jawab semua elemen dalam menyikapi isu yang sudah menjadi tranding topik di media. Oleh karena itu, Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mengimbau agar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut untuk melakukan pengawalan ketat terhadap literasi media.
“KPID harus mengawal literasi media,” kata Wakil Ketua Komisi I Kristovorus Decky Palinggi (KDP), usai pertemuan antara Forum Fartawan DPRD (Forward) Sulut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut, Kamis (04/03) di Ruang Rapat I DPRD Sulut.
KDP mengimbau kepada KPID agar lebih selektif dalam melakukan sosialisasi lewat tayangam media yang edukatif. “Proses sosialisasi dan penyiaran harus lebih selektif dan edukatif,” singkatnya.
(Rifaldi Rahalus)