Manado, detiKawanua.com – Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Tim Paniki Polresta Manado kembali berhasil meminimalisir tindak kejahatan di Kota Manado.
Terbukti, Tim Paniki Rimbas ll yang dipimpin Bripka Gazaly Mulyono berhasil mengamankan empat orang pemuda yang melakukan pelemparan mobil dan rumah, di
Pasar sore Sindulang ll, Kecamatan Tuminting pada Minggu (06/03) sekitar pukul 03.00 wita dini hari.
Tim yang saat itu sedang melakukan patroli malam di seputaran daerah Tuminting mendapat laporan tentang adanya sekelompok orang yang sedang berada ditengah jalan sambil memegang kayu dan batu.
Dengan cepat Tim langsung bergerak ke tempat kejadian perkara. Setelah sampai Tim pun langsung melakukan penangkapan dengan menghadang balik para pelempar batu tersebut. Mereka yang sudah dikepung, tidak bisa berkutik dan langsung digiring ke Polresta Manado.
Ke empat pemuda tersebut masing-masing VK alias Vendy (24), warga Pandu Lingkungan V, RN alias Resa (22), warga Tuminting Lingkungan III, SK alias Sony (31), warga Sindulang II Lingkungan III dan JS alias Jony (22), warga Bailang Lingkungan II.
“Kami memang sempat iseng melempar beberapa kendaraan, dan tak menyadari akan ditangkap,” aku para pemuda tersebut.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi mengakui peristiwa tersebut. “Mereka telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Marsidi. (*/Putra)