Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Hadiri Launching Kampung Bebas Miras, Wagub Kandouw Sentil Pemberdayaan Petani Captikus

×

Hadiri Launching Kampung Bebas Miras, Wagub Kandouw Sentil Pemberdayaan Petani Captikus

Sebarkan artikel ini

Wagub Steven Kandouw Memberikan Sambutan saat Menghadiri Launching Kampung Bebas Miras di Desa Talikuran. /Ist

Minahasa, detiKawanua.com -Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw menghadiri pelaksanaan acara Launching Kampung Bebas Miras bagi 14 Desa
dan Kelurahan serta LSM di Kab. Minahasa yang diselenggarakan Polda
Sulut, di desa Talikuran Kabupaten Minahasa, Jumat (04/03).

Dalam sambutannya,  Wagub Kandouw mengingatkan kepada aparat keamanan, Pemerintah Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Kota agar intens mensosialisaikan sekaligus meng edukasi serta turut mengawasi kehidupan masyarakat agar terhindar dari penyalagunaan dan prilaku menyimpang akibat mengkomsumsi miras.

Untuk itu wagub berharap terjalin sinergitas antara masyarakat,
pemerintah, aparat hukum dalam memberantas penyakit masyarakat akibat
miras.

“Untuk mensukseskan program kampung bebas miras ini, masyarakat harus mampu meningkatkan edukasi akan bahaya miras, jika terjadi permasalahan akibat miras aparat terkait yakni Kepolisian harus secara tegas menindak oknum yang meresahkan Kamtibmas akibat mengkonsumsi miras,” jelasnya.

Wagub juga mengatakan Pemprov memberi apresiasi kepada Polda Sulut yang melaksanakan kegiatan ini, karena banyak penyakit masyarakat terjadi karena Minuman Keras. Kegiatan ini merupakan wujud kongkrit antara pemerintah dan polda sulut untuk menciptakan suasana nyaman bagi masyarakat. Mari dukung bersama program ini.

Kaitan dengan Produk  minuman khas cap tikus termasuk menjadi polemik bagi sebagian Masyarakat dan Warga di Daerah ini, dimana sekitar 4000 Petani Usaha Gula Aren dan Captikus, menggantungkan nasib hidup dan mata pencaharian dari produk Pohon Aren/Enau ini.

“Sehingga dengan adanya Regulasi dan aturan yang mengatur yakni RUU Minuman Beralkohol dapat menjadi solusi dan jalan keluar akan polemik yang menyelimuti kompleksitas persoalan Produk khas minuman beralkohol ini dalam artian bukan mematikan produksi tapi mengawasi peredaran dan penyalah gunaan produk kearifan lokal khas Sulut ini.

Wagub juga menambakan, pemerintah tengah berupaya mencari solusi dalam memasarkan produk ini. “Lewat beberapa Investor yang berminat mengelola produk minuman ini menjadi salah satu komoditi yang dapat menguntungkan petani dan salah satu sumber PAD,” ujar Wagub Kandouw.

Lebih jauh, tegas Mantan Ketua DPRD Sulut ini dihadapan warga masyarat Kec. Kawangkoan dan Jajaran Kepolisian di daerah ini,  Pemerintah Provinsi mendukung dan mengsupport akan upaya Aparat Keamanan dalam memberantas penyakit masyarakat akibat kebiasaan dan prilaku negatif dari mengkomsumsi Minuman Keras serta akibat destruktif yang menggangu Kamtibmas maupun kejahatan lainnya termasuk penyebab tingginya angka kecelakaan dan kematian akibat efek komsumsi miras.

 Pada kesempatan itu dilaksanakan pemusnahan 1576 liter miras yang disaksikan oleh Wagub Sulut bersama unsur forkopimda sulut. Serta penanda tanganan Prasasti Desa/Kelurahan sebagai  Kampung Bebas Miras, oleh Kapolda Sulut, Brigjen Pol Drs Wilmar Marpaung, SH. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *