Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Di Sulut, IPR Panang Kotabunan Akan Berproses

×

Di Sulut, IPR Panang Kotabunan Akan Berproses

Sebarkan artikel ini
Ikal Salehe (ist.)

Manado, detikawanua.com – Pertambangan di wilayah Sulut khususnya yang berlokasi Desa Panang Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), salah satunya soal perizinan pertambangan baik tambang rakyat (IPR) maupun perusahaan yang ada di wilayah tersebut.
Informasi yang diterima detikawanua.com khusus untuk IPR di Desa Panang tersebut, nantinya akan berproses pengurusannya di tingkatan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut. Di sisi lain bahkan para penambang rakyat segera akan membentuk badan hukum awal (koperasi,red) sebagai landasan utama untuk melanjutkan ajuan IPR ke tingkat selanjutnya di Provinsi.
“Pertambangan rakyat yang ada di Desa Panang ini sudah ada jauh sebelum hadirnya perusahaan tambang lain di wilayah itu. Bahkan masih jaman Belanda dulu,” ujar salah satu warga Kotabunan, Ikal Salehe, Rabu (23/03).
Selain menyentil soal sejarah pertambang rakyat di Desa Panang itu, Ikal yang juga merupakan aktivis ternama di Sulut ini, menyatakan, perusahaan yang ada juga belum tentu ada kejelasannya.
“Sebelum ada yang berkoar-koar nanti, mari kita duduk bersama dan cari solusi saja. Toh, semua juga untuk masyarakat khususnya bagi mereka yang mencari nafkah menjadi kuli tanah di tambang tersebut,” pintanya.
Reporter : IsJo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *