Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Berkas Belum Lengkap, Pencairan DD dan ADD Kecamatan Tutuyan Bakal Tertunda

×

Berkas Belum Lengkap, Pencairan DD dan ADD Kecamatan Tutuyan Bakal Tertunda

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi.


Boltim, detiKawanua.com – Proses Pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) terhadap sejumlah Desa yang ada di Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bakal tertunda.
Pasalnya, Tiga dokumen kelengkapan berkas yang merupakan syarat utama pencairan Anggaran oleh Desa se-Kecamatan Tutuyan belum ada yang lengkap. Ketiga dokumen tersebut seperti, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa, dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
“Tentu saja ketidaklengkapan tersebut dapat mempengaruhi proses pencairan. Hingga saat ini, belum ada satu Desa pun yang menyesesaikan tiga dokumen sebagai syarat pencairan,” ungkap salah satu Pendamping Desa Kecamatan Tutuyan yang namanya enggan dipublis.
Menurutnya, ketidaklengkapan dokumen tersebut membuktikan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) di Kecamatan Tutuyan belum membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang  RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.
“Ini perlu diperhatikan oleh para Kepala desa (Sangadi-red) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing, harus selalu dilakukan. sebab, jika seperti ini secara otomatis membuktikan bahwa peraturan desa (Perdes) belum dilakukan,” tandas Dia, saat bersua dengan sejumlah awak Media Kamis (17/03) sore tadi 
Sebelumnya, Pemda Boltim melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, Sekretarian daerah (Setda) Boltim, Amin Musa telah menyampaikan terkait pemberian tenggang waktu pemasukan seluruh dokumen tersebut, sampai pada akhir Bulan ini yakni tanggal 31 Maret 2016 mendatang. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *