Hal ini terkuak setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manado menggelar Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara, Kamisi (25/2) sore tadi, di Grand Kawanua Novotel.
Baca juga: Terdapat Dugaan Pelanggaran Pilwako, Kecamatan Singkil Berpotensi PSU
Dengan adanya dugaan ini, saksi dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Harley Mangindaan-Jemmy Asiku (Ai-JA), meminta KPU membuka kotak suara yang terpampang tepat di hadapan mereka saat pleno dilangsungkan.
“Di tempat ini (Wanea), terdapat banyak kecurangan. Salah satunya yakni pemilih yang tidak tahu dari mana asalnya. Oleh karena itu, kami meminta agar pihak KPU membuka kotak suara,” kata salah satu saksi dari kedua saksi paslon 1 yang mendampingi berjalannya pleno tersebut.
Berita menarik lainnya: Mendadak Dikunjungi Tipikor Polda Sulut, Ada Apa Dengan DPRD Kotamobagu?
Hal demikian juga ikut disuarakan oleh saksi paslon nomor urut 4, Hanny Jost Pajouw-Tonny Rawung.
“Dengan tegas, kami menolak hasil perhitungan di Kecamatan Wanea. Karena sebagaimana pernyataan dari saksi kami di lapangan pada waktu pemilihan dilakukan, banyak penyimpangan yang terjadi,” tolak saksi dari paslon 4.
Saksi tersebut juga menyoalkan keabsahan DPTB2 serta rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tidak ditindaklanjuti oleh Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK).
Berita menarik lainnya: Diduga Pengedar Upal, Dua Gadis Seksi Diamankan saat Beraksi
Menanggapi hal-hal itu di depan forum pleno yang sedikitnya dihadiri oleh puluhan pengunjung dari berbagai elemen, PPK tidak membantah jika telah menerima rekomendasi dari Panwascam.
“Namun, ada hal-hal sebagaimana yang dimintakan pihak Panwascam, tidak bisa ditindaklanjuti karena bukan rana kami,” sahut Ketua PPK Wenang, Deysi Wewengkang kepada saksi Paslon 1 dan 4.
Sementara, pihak Panwascam melalui Panwas kota, meminta KPU untuk menindaklanjuti rekomendasi atas temuan mereka di Kecamatan tersebut.
(v1c)