Manado, detiKawanua.com – Sekitar 52 kendaraan roda dua dan 17 kendaraan roda empat yang ditemukan oleh Polda Sulut beserta Polres maupun Polsek di wilayah Sulut, akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Menurut Direktur Rekrim Polda Sulut AKBP Pitra Ratulangie, kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil razia maupun penangkapan pelaku curanmor yang sedang marak akhir-akhir ini di wilayah Sulut.
“Bagi siapapun yang merasa kelihangan, agar datang ke Polda Sulut untuk melihat kendaraannya,” terang Pitra.
Selanjutnya, Pitra menambahkan, bagi para pemilik yang akan mengambil kendaraannya agar supaya membawa surat bukti kepemilikannya.
“Dan semua pemilik kendaraan yang akan mengambil kendaraan di mapolda Sulut, tidak akan dipungut biaya apapun,” pungkasnya.
(Syahrul Mokodompis)











