Manado, detiKawanua.com – Gubernur Sulut Olly Dondokambey, sebelum melantik dan mengambil sumpah lima Bupati dan Walikota periode 2016-2021 di Graha Bumi beringin Manado, Rabu (17/02) kemarin, terlebih dahulu di kediaman Gubernur Bumi Beringin Manado, telah menyerahkan petikan Keputusan Mendagri RI Tentang Pengangkatan sebagai Bupati/Walikota kepada Tety Paruntu Cs.
Namun, sebelum menyerahkan petikan Mendagri itu Gubernur sempat bertanya apakah Bupati/Walikota bersedia bekerjasama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, kelima Bupati/Walikota tersebut menyatakan “siap bekerjasama” mendengar pernyataan ini, maka Gubernur langsung menyerahkan petikan Keputusan Mendagri tersebut satu persatu yang di mulai dari Bupati Bolsel Herson Mayulu, Wabup Iskandar Kamaru, Bupati Boltim Sehan Landjar, Wabup Rusdi Gumalangit, Walikota Tomohon Jimmy Eman, Wawali Syerly Sompotan, Bupati Minut Vonnie Panambunan, Wabup Joppi Lengkong, Bupati Minsel Christiany Paruntu, Wabup Frangky Wongkar.
“Guna menjawab itu semua, maka dalam waktu singkat para kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten/Kota harus mampu melakukan konsolidasi internal dalam tubuh jajaran pemerintahan, sekaligus menggalang sinergitas kerja dengan stakeholders pembangunan lainnya,” imbau Dondokambey.
Selian itu diingatkannya, agar kepala daerah dan wakil kepala daerah harus bangun hubungan yang harmonis, saling mendukung dan menopang satu dengan yang lain agar tidak terjadi Miss Interpretasi dan retak ditengah jalan. Telah ada pembangian tugas tugas, wewenang, kewajiban dan hak yang jelas antara kepala daerah dan wakilnya sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Disela-sela pelantikan Bupati/Walikota juga Ketua TP.PKK Sulut Ibu Ir. Rita Dondokambey Tamuntuan telah melantik lima Ketua TP. PKK kabupaten/kota. Turut hadir Wagub Drs Steven Kandouw, Wakil Ketua TP. PKK Sulut dr Devi Kartika Kandouw Tanos, Unsur Forkopim Provinsi dan kab/kota, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut dan kabupaten/kota, KPU dan Bawaslu Sulut serta para pejabat Pemprov dan kabupaten/kota serta undangan lainnya. (*)