dinahkodahi Andrei Angouw setelah digelarnya Rapat Paripurna Istimewa
dalam rangka pengambilan sumpah/janji, Selasa (16/02), di Gedung DPRD
Sulut.
DPRD Sulut, akhirnya memimpin sidang lanjutan Paripurna tersebut setelah
mengambil sumpah dan prosesi penyerahan palu sidang diikuti
penandatanganan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen Otda Sumarsono beserta tiga Wakil Ketua
DPRD Sulut, Stevanus Vreeke Runtu, Marten Manopo dan Wenny Lumentut.
kepercayaan partai yang digelutinya untuk menggantikan posisi Steven
Kandouw sebagai ketua DPRD sebelumnya.
pihak bisa memberikan dukungan kepadanya sehingga proses pendelegasian
atau perwakilan DPRD ke eksekutif bisa berjalan maksimal dan dapat
dikendalikan tanpa harus ada faktor pemisah yang berujung merugikan salag satu
pihak. Terutama, buat masyarakat Sulut.
wakil rakyat tetap menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat,” terangnya.
Sementara, Dirjen Otda, DR Sumarsono dalam sambutannya, mengaku sangat berbahagia sebagai Dirjen Otda, karena pengurusan SK Ketua Dewan yang baru hanya berlangsung
5 hari yang biasanya 14 hari.
Pada
rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub
Sulut Steven Kandouw, serta mantan Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang ini, Sumarsono merasa banģga atas
dilantiknya Andrei Angouw yang beragama Konghuchu.
“Saya merasa
bahagia, karena ini baru pertama kali saya temukan di Indonesia Ketua Dewannya beragama Konghuchu. Ini membuktikan keanekaragaman
masyarakat Sulawesi Utara berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika terus
terjaga,” ungkap Sumarsono, sembari mengakui, dilantiknya Andrei Angouw
yang beragama Konghuchu merupakan kehebatan Sulawesi Utara.
“Inilah Sulut Hebat. Ini akan menjadi contoh tamansari Indonesia yang beraneka ragam tapi kita tetap satu,” tambahnya.