oleh KPPS, bersifat sementara dan bukan hasil final. Kesalahan yang
terdapat pada formulir Model C1 diperbaiki pada rekapitulasi di tingkat
atasnya, dibeberapa Kecamatan Kota Manado, untuk Pilwako Manado.
Manado, detiKawanua.com – Gelora konstalasi politik Pasca Pemilihan Walikota (Pilwako) Manado kian meninggi. Setelah masing-masing Pasangan Calon (Paslon) saling mengklaim menang dalam Pesta Demokrasi di Kota Manado. Bahkan, tensinya semakin memanas saat sejumlah Kecamatan melaksanakan Pleno PPK hasil Pilwako 17 Februari 2016.
Terlepas dari riak-riak tersebut. Eksekutor siapa menang dan siapa kalah berada digenggaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, yang bakal diumumkan hasilnya setelah Pleno KPU yang akan diselenggarakan pada Tanggal 24 hingga 26 Februari nanti.
Baca Berita Menarik Lainnya : Niode Imbau Media Tak Menjadi “Partisan”, IJTI : Sudah Ada Paslon Pilwako Yang Melapor
Sudah tentu yang akan duduk di ‘Kursi Panas’ 01 dan 02 Kota Manado, adalah peraih suara terbanyak di Pilwako 2016 ini. Siapa dia?. Yah, semua pihak perlu bersabar untuk mengetahui Pemimpin yang akan menahkodai Kota Tinutuan ini. Seperti yang ditegaskan oleh pihak KPU Manado, hingga saat ini belum ada hasil siapa menang dan siapa kalah.
“Hanya KPU yang berhak untuk menetapkan hasil Pilwako Manado. Itu pun harus melalui pleno,” tegas Ketua KPU Manado, Yusuf Wowor, belum lama ini.
Meskipun data Rekapitulasi formulir model C1 yang telah ditetapkan KPPS telah terpampang di website resmi KPU https://pilkada2015.kpu.go.id/manadokota. akan tetapi masih ada kesalahan pada hasil tersebut.
“Sudah tertera kan di dalam situs. Itu data sementara bukan hasil akhir. Tunggu saja Pleno dari KPU,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas), KPUD Manado, Reynold Elly Richard Runtu.
Namun begitu, ada beberapa hal menarik yang perlu disimak didata Rekapitulasi C1 dari KPPS yang ditelah diumumkan di https://pilkada2015.kpu.go.id/manadokota tersebut. Khususnya pada data jumlah Pemilih, baik yang memilih maupun yang tidak memilih.
Sebabnya, terpantau detiKawanua.com, jika data pemilih pada Rekapitulasi suara berdasarkan Formulir model C1 yang sifatnya sementara, dari hasil Pilwako Manado dibandingkan dengan jumlah Rekapitulasi suara berdasarkan formulir model c1 yang di tetapkan KPPS di Kota Manado, pada Pilgub lalu, di website https://pilkada2015.kpu.go.id/sulutprov/kota_manado, terdapat perbedaan data PEMILIH yang cukup mencolok dengan data Pemilih di Pilwako Manado, selang dua Bulan lebih dari pelaksanaan Pilgub hingga Pilwako.
Berikut data Pemilih keseluruhan, baik yang memilih maupun yang tidak memilih, di 11 Kecamatan, di Kota Manado, saat Pilgub yang tertera di https://pilkada2015.kpu.go.id/sulutprov/kota_manado dan Pilwako yang terpampang di https://pilkada2015.kpu.go.id/manadokota.
1. Kecamatan Bunaken untuk Pilgub = 18.234 orang, sementara di Pilwako, Bunaken berkurang hingga 971 orang, yakni 17.263 orang.
2. Kecamatan Bunaken Kepulauan, Pilgub = 4.843, dan Pilwako, Bunaken Kepulauan = 4.507 orang, berkurang sebanyak 336 orang.
3. Kecamatan Malalayang, di Pilgub = 62.129 orang, Pilwako = 60.741, berkurang hingga 1388 pemilih.
4. Kecamatan Mapanget, Pilgub = 41.395 dan Pilwako = 41.984, berkurang hingga 589 orang.
5. Kecamatan Pal Dua, Pilgub = 40.626 orang, Pilwako = 40.334, mengalami pengurangan sebanyak 292 orang.
6. Kecamatan Sario, Pilgub = 19.605 orang, dan Pilwako 18.881 orang, berkurang 721 orang.
7. Kecamatan Singkil, Pilgub = 37.850, Pilwako = 38.239, bertambah 389 orang.
8. Kecamatan Tikala, Pilgub = 19.532, Pilwako = 20.090 pemilih, mengalami pertambahan 558 orang.
9. Kecamatan Tuminting, Pilgub = 44.230, Pilwako = 44.290, hanya bertambah 60 orang.
10. Kecamatan Wanea, Pilgub = 51.146 orang, Pilwako = 53.133 orang, bertambah mencapai 1.987 orang.
11. Kecamatan Wenang, Pilgub = 26.702, Pilwako = 27.929 orang, bertambah hingga 1227.
Data Rekapitulasi suara berdasarkan formulir Model C1 yang telah ditetapkan
oleh KPPS, bersifat sementara dan bukan hasil final. Kesalahan yang
terdapat pada formulir Model C1 diperbaiki pada rekapitulasi di tingkat
atasnya, dibeberapa Kecamatan Kota Manado, untuk Pilgub.
Untuk diketahui, dari hasil Keputusan KPU Provinsi Sulut, yang menetapkan Gubernur Sulut dan Wakil Gubernur Sulut periode 2016-2021, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw. Dengan Nomor Putusan, 56/kpts/KPU-Prov-023/Pilgub/2015, Pemilih yang terdaftar di DPT Kota Manado = 364.678 orang. Jumlah Pemilih yang menggunakan Hak Pilihnya, Perempuan = 101.476, Laki-laki = 95.506, total 196.982. (AK)