Namun hingga saat ini, Sabtu (20/02), perolehan suara terbanyak dari ketiga pasangan calon (paslon) yakni Harley Mangindaan-Jemmy Asiku, GS Vicky Lumentut-Moor Bastian, dan Hanny Jost Pajouw, belum bisa dipastikan KPU.
“Meskipun perhitungan suara telah dilakukan, tapi kami (KPU) belum bisa memastikan siapa yang memiliki suara terbanyak,” kata Komisioner KPU Manado Romi Poli, Jumat (19/02) kemarin, kepada detiKawanua.com.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Sementara Pilwako Manado, 90.515 + 96.885=193.933, Dari Mana 6.533?
Menurut Poli, ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar KPU dapat menetapkan siapa paslon yang memiliki suara terbanyak.
“Tahapan pertama perhitungan suara ditingkat PPK dan PPS. Setelah itu, hasilnya di scan KPU Manado dan dikirim ke KPU Pusat untuk dikaji,” katanya, sembari diiyakan oleh Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Reynold Elly Rhicard Runtu.
Poli pun membantah jika perhitungan ditingkat PPK dan PPS merupakan hasil akhir KPU. Karena, hasil tersebut belum bisa dijadikan acuan.
“Hasil itu belum finishing. Jadi, belum bisa dijadikan klaim kemenangan oleh salah satu pasangan calon,” tambanya.
Berita menarik lainnya: Noni Sulut Sandang Gelar Puteri Indonesia 2016
Lebih jauh Poli mengungkapkan, tahapan perhitungan suara terkhirlah yang menentukan siapa dari ketiga paslon tersebut di atas yang memiliki suara terbanyak.
“Setelah perhitungan ditingkat PPK dan PPS, kami akan melakukan perhitungan lagi di KPU. Jadi, tuggu saja plenonya pada Tanggal 24-26 Februari mendatang,” ungkapnya.
Banyaknya selisih angka terkait total pemilih dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Poli pun tidak membantah adanya hal itu.
“Jumlah pemilih di form c1 yang didapat dari PPK dan PPS, memang melebihi jumlah daftar pemilih tetap. Oleh karena itu, datanya masih dikaji KPU Pusat agar supaya kekeliruan di dalamnya bisa didapati,” jelasnya.
“Kami tidak bisa merubah form c1 dari PPK dan PPS sebelum adanya pleno,” tambahnya.
Sementara itu, terpantau detiKawanua.com, belakangan ini pendukung dari masing-masing paslon saling mengklaim kemenangan dari hasil perhitungan sementara ditingkat PPK dan PPS lewat jejaring media sosial (medsos).
(v1c)