Bupati Bolmong, Hi. Salihi Mokodongan. (Ist)
Bolmong, detiKawanua.com – Rencana Penambahan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang di disampaikan Bupati Bolmong, Hi. Salahi Mokodongan, baru-baru ini. Tak berpengaruhi pada perampingan di SKPD.
Baca berita terkait : Pemkab Bakal Punya Dispenda dan Distakot Bolmong
“Memang benar, Pemkab Bolmong akan melakukan perampingan,” ungkap Bupati.
Namun, Bupati Bolmong membantah jika panambahan dua SKPD, diantaranya Dinas Tata Kota dan Kebersihan, serta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), jadi musabab adanya peremapingan.
“Untuk penambahan SKPD ini, sudah berdasarkan kebutuhan,” jelas Salihi. (*/tri)