Kepala.BLH Bolmong, Yudha Rantung. (Ist)
Bolmong, deiKawanua.com – Pemkab Bolmong, melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH), Ir Muhammad Yudha Rantung, rencananya akan segera turun ke Kecamatan Dumoga, untuk meninjau sejumlah lokasi yang diduga telah tercemar akibat limbah pengelolaan emas secara ilegal.
“Saya bersama tim akan meninjau sejumlah tempat terkait maraknya keberadaan limbah tambang illegal serta tromol yang tidak mengantongi izin operasi,” ujar Rantung.
Lanjutnya, hal tersebut akan ditindak lanjuti karena pihak BLH Kab.Bolmong, banyak menerima laporan masyarakat terkait pengelolaan emas secara ilegal tersebut.
“BLH Bolmong, banyak menerima laporan terkait tidak nyaman masyarakat terutama yang bermukim dibantaran sungai, dikarenakan diduga telah tercemar akibat pengeloaan tambang dan tromol,” katanya.
Menurutnya, langkah itu dilakukan BLH Bolmong, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Ini harus cepat ditindaklanjuti ke lapangan sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” ketus Rantung.
Selain meninjau lokasi, Ia mengatakan bahwa Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang mongondow juga akan melihat izin tambang serta pengelolaan tromol.
“Saya bersama tim akan turun guna mengkroscek ijin mereka atas berdirinya tromol dan tambang,” pungkasnya. (Tri Saleh)