Sekda : Setiap Honor Diangkat Berdasarkan SK Bupati Bukan SK Kepala SKPD.
Sekda Boltim memebrrika sambutan di hadapan honorer, saat apel.
Boltim, detiKawanua.com – Sekretaris daerah (Sekda), Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Muhammad Assagaf menggelar apel perdana kepada seluruh tenaga Honorer daerah (Honda) yang ada di semua instansi satuan kerja lingkup pemerintah Boltim.
Saat apel Honda berlangsung Assagaf sontak ketika Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) melaporkan jumlah tenaga Honor yang mencapai ribuan orang.
“Hari ini saya dikagetkan dengan jumlah tenaga Honda pada semester satu hanya 917 orang namun, semester dua ini sudah mencapai 1020 orang. lonjakan jumlah ini pengaruh dari satuan kerja. semua honor diterima nanti ada masalah baru di lemparkan ke Pemerintah daerah,” ungkap Assagaf, dalam sambutannya dihadapan satuan kerja dan ribuan tenaga Honda, Rabu (20/01) kemarin.
Dirinya menjelaskan, ke depan nanti pihak Pemda Boltim, akan melakukan evaluasi kinerja bagi tenaga Honda. selanjutnya, penertibkan Surat keputusan (SK) hanya di lakukan setiap triwulan.
“Ini untuk mendeteksi sejauh mana loyalitas tenaga honda kepada Pemkab sebab, anggaran yang dikeluarkan oleh Pemda khusus pembayaran tenaga Honda ini hampir capai Rp 15 Miliar pertahun, sangat besar. kemudian kalian (honda-red) hanya datang isi absen langsung pulang tidak bekerja, lalu kontribusi apa yang anda berikan kepihak Pemkab sedangkan, kalian digaji menggunakan uang negara yang mencapai miliaran rupiah. Pengangkatan Honorer daerah harus dengan aturan yang jelas. harus berdasarkan SK Bupati bukan SK Kepala satuan kerja D,” terang Assagaf.
Sekda juga menegaskan, pekan depan Dirinya akan melakukan sidak bersama tim. tetapi katanya, sidak ini khusus bagi tenaga Honda yang ada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Nama-nama yang hadir di apel ini menjadi pegangan saya untuk di lakukan sidak bersama tim nanti, ketika ditemukan ada honor tidak masuk kantor maka otomatis dirinya (Honor-red) akan di keluarkan. siapa yang hadir saat itu itulah yang menjadi pegangan Pemda untuk ditertibkan SK,” ujar Assagaf dengan tegas sembari menambahkan hari ini menjadi data awal seleksi, masih ada tahapan seleksi berikut penentuan tenaga Honda untuk dikeluarkan SK. (Fidh)