Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Sekda Boltim : Dana BOS Dilarang Untuk Bayar Gaji Guru Honor

×

Sekda Boltim : Dana BOS Dilarang Untuk Bayar Gaji Guru Honor

Sebarkan artikel ini

Sekda Boltim, Muhammad Assagaf.

Boltim, detiKawanua.com –  Sejumlah tenaga guru honor di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bakal tak menerima gaji disekolah dimana mereka bekerja selaku guru honor. 
Seperti dikatakan, sekretaris daerah (Sekda) Boltim, Muhammad Assagaf bahwa mulai Tahun ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai memberlakukan larangan atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk pembayaran gaji honor guru sekolah di semua tingkatan. 
Dirinya menghimbau, kepada semua Kepala sekolah (Kepsek) untuk tidak melakukan pembayaran gaji guru bantu (honor) melalui dana BOS.
“Sudah ada larangan dana BOS dibayarkan untuk gaji guru honor. untuk itu saya tekankan, bagi Kepsek agar tidak sembarang mengangkat tenaga guru bantu di setiap sekolah, supaya tidak menimbulkan masalah baru. ketika mereka di angkat oleh Kepsek siapa yang bertanggung jawab mengenai gaji mereka,” tegas Assagaf, pekan kemarin.
Hal itu, dibenarkan juga oleh Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Yusri Damopolii namun, Dirinya masih akan menunggu Petunjuk teknis (Juknis) tentang aturan penggunaan dana BOS Tahun 2016 ini.
“Pemberitahuan sudah ada, tapi juknis belum keluar tentang larangan dana BOS untuk membayar gaji honor guru bantu. kami masih menunggu juknisnya seperti apa,” terang Yusri disambagi diruang kerjanya, Selasa (26/01).
Lanjut Dia katakan, kalau pun aturannya (juknis-red) sudah melarang pembayaran honor guru tentunya, aturan itu harus kita patuhi.
“Kalau memang juknisnya sudah melarang untuk di gunakan dalam membayar honor guru bantu, kami selaku Diknas harus patuh terhadap aturan,” jelas Yusri, siang tadi. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *