Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Dihadiri Sumarsono, Kemenangan OD-SK Resmi Diparipurnakan

×

Dihadiri Sumarsono, Kemenangan OD-SK Resmi Diparipurnakan

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Berita Acara Pengesahan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Terpilih. (Foto: Rifaldi Rahalus)

Manado, detiKawanua.com – Kemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil  Gubernur Sulawesi Utara(Sulut) Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw pada pilkada 9 Desember 2015 lalu, pada Rabu (27/01) malam resmi diparipurnakan oleh DPRD Sulut.

Rapat paripruna dalam rangka pengumuman pengusulan pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wagub Sulut periode 2016-2021 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Stevanus Vreeke Runtu, dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Sulut, serta dihadiri  Pj Gubernur Sulut, Dr Soni Sumarsono MDM, Setdaprov, Forkompida Sulut serta sejumlah kepala daerah di Sulut.

Selain memberikan apresiasi atas kemenangan OD-SK, dalam sambutannya Gubernur Sumarsono juga mengakui, selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Gubernur, dirinya telah banyak mendapat dukungan dari Deprov sebagai partner dalam fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

“Saya memberi apresiasi kepada pak Olly dan pak Steven yang terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut. Sebagai pelaksana tugas, tentunya saya hanya memiliki waktu yang tidak banyak. Namun, pengabdian saya sangat mendapat dukungan, baik oleh DPRD maupun perangkat daerah lainnya,” terang Sumarsono, yang juga Dirjen Otonomi Daerah ini.

“Demikian juga dengan Forkompida yang selalu terlibat setiap kali digelarnya diskusi terkait persiapan dan upaya mengawal pilkada hingga dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Sumarsono berjanji akan terus memberikan yang terbaik untuk ‘Bumi Kawanua’ ini.

“Sebagai Dirjen Otda, saya akan tetap berusaha untuk terus memberikan yang terbaik untuk Sulut. Termasuk hal-hal yang menyangkut administrasi,” pungkasnya.

Sementara, untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih, masih akan menunggu putusan dari Kemendagri.

(Rifaldi Rahalus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *