Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode M Syarif berjanji tidak
melakukan penyimpangan dan siap menjalankan tugas sebagai Pimpinan KPK dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, sebagai pejabat tinggi negara, mereka bersumpah akan menolak berbagai macam pemberian.
“Demi Allah/demi Tuhan saya bersumpah/Saya berjanji, bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja, dari siapa pun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa dia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya,” ucap mereka dengan membaca teks yang berada di tangan masing-masing.
Setelah prosesi pembacaan sumpah dan pelantikan selesai dilakukan, selanjutnya Jokowi dan 5 Pimpinan KPK yang telah sah memangku jabatannya menandatangani berita acara yang disaksikan para menteri Kabinet Kerja dan peserta lainnya.
Selain dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK, para anggota Wantimpres, perwakilan dari pimpinan DPR Fadli Zon, DPD, dan MPR, 3 pimpinan KPK sebelumnya juga hadir yaitu Adnan Pandu Praja, Johan Budi, dan Zulkarnain.
Setelah pelantikan, Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, para pejabat, dan tamu yang hadir selanjutnya secara bergantian memberikan ucapan selamat kepada Pimpinan KPK. (*)