Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Pemda Boltim Serahkan 110 SK CPNS K2 Menjadi PNS

×

Pemda Boltim Serahkan 110 SK CPNS K2 Menjadi PNS

Sebarkan artikel ini
Saat Pengambilan Sumpah Janji 110 PNS K2 oleh Sekda Boltim.
 
Boltim, detiKawanua.com
– Pemerintah kabupaten Bolaang mongondow timur (Boltim), hari ini Senin (14/12) melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kategori II (K2) golongan III dan golongan II di likungan Pemerintah daerah (Pemda) Boltim Tahun 2015 yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah janji PNS oleh Sekda Boltim.

Kegiatan ini, dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Boltim, yang di wakili Sekertaris daerah (Sekda), Muhammad Assagaf tepat di lantai tiga kantor Bupati. dalam sambutannya, Pj Bupati melalui Sekda mengatakan bahwa, penyerahan SK PNS setelah melalui ketentuan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan trimarta pengabdian “disamping ketentuan lainnya seperti persyaratan pendidikan dan prajabatan, tes kesehatan, serta PNS juga harus sesuai dengan trimarta pengabdian yakni disiplin, loyalitas dan profesionalisme” kata, Assagaf

Ditahun 2015 ini telah dicanangkan sebagai Tahun kerja, PNS dituntut lebih meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) mutu pelayanan kepada masyarakat, kemampuan memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap semua sektor yang menunjang pembangunan di daearah ini “kepada PNS agar, lebih meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. mutu pelayanan kepada masarakat terhadap semua sektor yang menunjang peningkatan pembangunan di daerah. Saya ingatkan bahwa kalian telah mendatangani surat pernyataan dan perjanjian kerja selama 15 Tahun untuk, melaksanakan tugas dan kewajiban demi daerah ini. untuk itu, kalian tidak akan di berikan persetujuan pundah ke daerah lain selama 15 Tahun masa kerja” ujar, Sekda

Tambahnya, bagi Kepala Satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) senantiasa membimbing, mengarahkan, mengayomi dan menunjukkan arah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PNS sehingga, para PNS yang baru dialihkan statusnya, mampu menjadi pelayan publik yang handal, berwawasan luas dan peka menjawab persoalan dan tantangan ke depan “sekarang ini PNS dituntut dan diharapkan, mampu bekerja cerdas, keras, cepat dan tepat. melakukan upaya kreatif untuk ikut membangun daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Boltim umumnya” tegas, Assagaf

Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Boltim, Darwis Lasabuda mengatakan, CPNS K2 secara keseluruhan berjumlah 112 orang akan tetapi, yang menerima SK ada 110 orang “golongan III ada 27 orang, sedangkan golongngan II 85 orang, namun 1 orang golongan II meningal dunia (wafat-red) serta 1 orang kehadirannya di bawah 75% sehingga, masa percobaan di tambah 6 bulan lagi untuk masa evaluasi” terang, Darwis

Lanjutnya, penyerahan SK PNS tersebut katanya, sudah melalui beberapa tahapan seperti, pemeriksaan kesehatan, pelaksanaan diklat prajabatan “juga berdasarkan SK Bupati Boltim NO:821.12/B.06/BKDD/SK/04/2015 tanggal 30 November 2015 serta berdasarkan ketentuan yang berlaku sehingga PNS  berhak diambil sumpah dan janji. setelah diangkat menjadi PNS, para PNS berhak menerima gaji seratus persen beserta tunjangan keluarga dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), memperoleh kenaikan gaji, jabatan fungsionalis serta mendapatkan fasilitas administrasi Kepegawaian” papar, Darwis siang tadi. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *