Gubernur Sumarsono Memperlihatkan Surat Suara yang Akan Dipakai pada Pilgub. /Ist
Manado, detiKawanua.com – Jelang H -1 pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak, pada Selasa (08/11), Gubernur Sulawesi Utara Dr Sumarsono MDM mengunjungi dan mengecek beberapa tempat yang dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh KPU Manado.
Kunjungan tersebut dalam rangka memantau kesiapan pilkada serentak 9 desember di beberapa titik yang dinilai berpotensi konflik, di antaranya Desa Tikela.
Kepada masyarakat Tikela yang mengadukan tentang statusnya untuk
berpartisipasi dalam pilkada besok, Gubernur menjelaskan, mereka diperbolehkan berpartisipasi selama seseorang teracatat dalam DPT KPU. “Dan tentunya telah menerima surat dari KPU untuk mencoblos di salah satu TPS, serta yang tidak memiliki surat maka tentunya tidak diperbolehkan,” jelas Sumarsono.
berpartisipasi dalam pilkada besok, Gubernur menjelaskan, mereka diperbolehkan berpartisipasi selama seseorang teracatat dalam DPT KPU. “Dan tentunya telah menerima surat dari KPU untuk mencoblos di salah satu TPS, serta yang tidak memiliki surat maka tentunya tidak diperbolehkan,” jelas Sumarsono.
Melanjutkan pemantauan, Gubernur menuju TPS dimana menjadi basis Jimmy Rimba Rogi (Imba), kemudian dilanjutkan dengan menuju tempat persiapan pengiriman kotak suara di Pomorouw.
Sumarsono didampingi Forkopimda kemudian menyambangi daerah wisata kuliner Jalan Roda (Jarod) Manado, sekaligus memantau kondisi lapangan masyarakat yang berada di seputaran Jarod, dilanjutkan dengan wawancara interaktif oleh salah satu stasiun TV.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolda Sulut Brigjen Pol. Wilmar Marpaung, Danrem Sulut Brigjen TNI Soleman Agusto, Kajati Sulut Tengku Muhammad Syahrizal SH MH, Penjabat Walikota Manado Ir Roy Octavian Roring MSi. (Rafsan Damopolii)