Boltim, detiKawanua.com – Rencana Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang mongondow timur (Boltim), untuk menaikkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Boltim di Tahun 2016 mendatang nampaknya akan dikaji kembali.
Pasalnya, melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Argo Sumaiku meminta pihak eksekutif untuk meninjau kembali besaran TKD yang kenaikannya mencapai Rp 500 ribu “PNS kita sekarang ada sekitar 2048 dan TKD itu bukan wajib. oleh karena itu kami meminta Pemda Boltim, untuk mengkaji kembali. harus ada efisiensi karena angkanya cukup fantastis. kalau saja anggaran ini dibelanjakan untuk pembangunan kebutuhan kemasyarakatan tentunya, dengan anggaran yang dinilai cukup besar ini, dapat memaksimalkan seluruh pembangunan dari berbagai aspek yang diperlukan” ujar, Sumaiku
Menanggapi soal TKD tersebut, Sekertaris daerah (Sekda) Boltim, Muhammad Assagaf mengatakan pihaknya akan mengkaji kembali besaran TKD untuk PNS Boltim “kenaikan besaran TKD itu dikarenakan Tahun 2015 ini dan tahun 2016 mendatang tidak ada kenaikkan gaji. namun, tetap akan kami kaji kembali dengan memperhatikan beban kerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing” ucap, Sekda kepada sejumlah awak media pekan kemarin. (Fidh)