Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Kotabunan Gelar Razia Miras

×

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Kotabunan Gelar Razia Miras

Sebarkan artikel ini

Kapolres Urban Kotabunan, Kompol Fendy Manoppo. (Ist)

Boltim, detiKawanua.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotabunan kabupaten Bolaang mongondow timur (Boltim), menggelar razia minuman keras (miras) menjelang perayaan natal dan Tahun baru.

Seperti dikatakan, oleh Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Fendy Manoppo bahwa, saat ini pihaknya meningkatkan operasi terhadap penjualan minuman keras.
“Tiap Bulan juga kami razia. dan saat ini lebih ditingkatkan operasinya mengenai minuman keras jelang natal dan Tahun baru,” tegasnya.
Dia akan menindak tegas para penjual miras yang berulang kali kedapatan menjual miras. “Kami meminta agar masyarakat berhenti menjual miras yang dampaknya merugikan banyak orang,” tandas Fendy, saat bersua awak media (21/12) siang tadi.
Kapolsek juga menuturkan, miras menjadi penyebab terjadinya tindak kriminalitas, “pekan kemarin, kami sudah berhasil mengamankan hampir 200 botol miras berbagai jenis seperti, kesegaran dan cap tikus, (minuman tradisional-red) serta 16 dos minuman jenis champion,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan melakukan razia terhadap warga yang mengkonsumsi minuman keras terutama yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Patroli terus ditingkatkan setiap malam terutama ke lokasi-lokasi yang dinilai dijadikan tempat para pengkonsumsi miras,” katanya. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *