Gubernur Sumarsono pada Acara Penyerahan DIPA Sulut Tahun Anggaran 2016. /Ist
Manado, detiKawanua.com – Penyerahan
dana DIPA ini merupakan keinginan kuat agar proses pelaksanaan
pembangunan dan pencairan anggaran, dapat berlangsung lebih tepat waktu
sehingga memberikan dampak bagi perekonomian daerah.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr Sumarsono MDM usai melakukan penyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sulut Tahun 2016 kepada Kajati, KPT, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Kapolda, Danlantamal VIII Manado, Danrem 131 Santiago, Danlanudsri, Sekprov Sulut
Ir Siswa R. Mokodongan, Rektor Unsrat dan Unima, Kakanwil Kemenag Sulut
dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wil. I Prov. Sulut serta
penyerahan Dana Transfer kepada para Bupati/Walikota se-Sulut, di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Jumat (18/12).
menyebutkan, Tahun 2016 alokasi untuk transfer ke daerah dan dana desa
meningkat signifikan. sebagaimana semangat Presiden Jokowi membangun
Indonesia dari pinggiran. “Saya minta berbagai kegiatan yang direncankan dapat segera dimulai, jangan sampai terlambat,” tegas Sumarsono
Untuk itu Gubernur minta para Bupati/Walikota
dapat membentuk Tim Satgas Khusus atau Sekretariat yang memonitor penuh
proses penyaluran Dana Desa. “Agar memberikan special
treatment kepada para aparatur yang akan mengelola Dana Desa tersebut,”
tandas Dirjen Otda Kemendagri RI ini.
Sementara menurut Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPBN) Sulut, Irwan Ritonga, DIPA Tahun 2016 untuk Provinsi Sulawesi Utara, total alokasi belanja APBN mencapai Rp. 8,7 triliun. Rinciannya sesuai jenis kewenangan yaitu untuk Kantor Pusat (KP) Rp. 3,2 T, Kantor Daerah (KD) Rp. 4,6 T, Dekonsentrasi (DK) Rp. 313,6 M, Tugas Pembantuan (TP) Rp. 576,9 M, Urusan Bersama (UB) Rp. 15,8 M.
Ritonga menambahkan, khusus untuk DIPA dana transfer ke daerah dan Dana Desa, termasuk Dana Insentif Daerah dan Dana Desa Tahun 2016 untuk Provinsi Sulut mencapai Rp. 13,9 T yang tediri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp. 510,2 M, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 8,2 T, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 4,4 T, Dana Insentif Daerah (DID) Rp. 84 M serta Dana Desa Rp. 911,5 M.
Turut hadir unsur Forkompinda Sulut, Para Bupati/Walikota, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua Komisi I DPRD Prov. Sulut Drs. Ferdinand Mewengkang, MM, serta pejabat teras Pemprov. (*)