Manado, detiKawanua.com – Setelah menetapkan DJ alias David, Pemilik Karaoke Inul Vizta Manado, sebagai tersangka, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado dalam waktu dekat ini akan mengumumkan tersangka baru dalam musibah kebakaran Inul Vizta.
Sebagaimana yang dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi, pihaknya akan ada tersangka baru yang akan ditetapkan, yaitu Manajer Inul Vizta Manado.
“Manajer Inul Vizta akan ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaiannya. Sebab, dia setiap hari ada di tempat itu, dan seharusnya perhatian dalam masalah ini,” beber Kombes Mandagi, Senin (23/11).
Selanjutnya, Kapolresta menghimbau kepada tempat hiburan yang lain agar memperhatikan hal-hal yang urgent apabila terjadi emegensi seperti kebakaran.
Sementara, Lucky Schramm selaku Kuasa Hukum dari tersangka DJ, mengatakan, DJ hadir di Polresta Manado sebagai tersangkan dan akan melanjutkan pemeriksaan yang kedua.
“Namun kalau DJ akan ditahan, kami akan mengupayakan penangguhan penahanan,” ungkapnya.
Selanjutnya Schramm meminta pihak Polresta Manado, untuk mengusut tuntas pelaku yang menyebabkan Inul Vizta terbakar. “Sehingga kita semua tahu apa motif pembakaran tempat karaoke tersebut,” tambahnya.
Dari pantauan media ini, pemeriksaan tersangka DJ masih terus berlangsung di Mapolresta Manado. (Syahrul Mokodompis/Bumi Ruh)