Manado, detiKawanua.com – Terhitung lima kali pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Platfron Penggunaan Anggaran Sementara (KUA/PPAS) 2016 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tia Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut.
KUA/PPAS yang rencananya akan di tetapkan dalam rapat paripurna pada selasa besok (10 Oktober 2015-red) terpaksa harus di tundah sampai pembasan tersebut di selesaikan. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Bartolomeus Mononutu.
“Iya, paripurna belum akan di laksanakan besok karena pembahasan belum selesai,” singkat Mononutu ke detiKawanua.com, Senin (09/11).
Terkait pembahasan tersebut belum terselesaikan akibat adanya perbedaan data tertulis dalam laporan pembahasan KUA/PPAS dan penyampaian lisan oleh ketua TAPD dan sejumlah kepala dinas (Kadis) lingkup Setdaprov Sulut.
“Kami berikan waktu kepada tim anggaran untuk mempersiapkan kembali data, dengan demikian pembahasan akan dilanjutkan besok,” kata Ketua DPRD Stevanus Vreeke Runtu (SVR) saat memimpin rapat tersebut. (Rifaldi Rahalus)