Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

(Opini) Mengutuk Aksi Brutal Polisi di Maluku Tenggara

×

(Opini) Mengutuk Aksi Brutal Polisi di Maluku Tenggara

Sebarkan artikel ini
Oleh: Abdul Malik Raharusun

detiKawanua.com – Kita mengutuk aksi brutal oknum Polisi Resort Maluku Tenggara yang menembak mati Firman Rumaf kemarin 25 November 2015. Firman adalah Siswa Madrasah Aliyah Negeri Maluku Tenggara kelas XII 3 IPA. Mati terkena tembak yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Polisi Resort Maluku Tenggara.

Kejadian ini berawal ketika para siswa terlibat tawuran yang kemudian menjalar me libatkan dua kelompok masyarakat yakni Dusun Fair dan Remaja Kompleks Pemda sampai kemudian terjadi pembakaran beberapa ruko di Jalan Merdeka dekat Dusun Fair. Polisi Resor Maluku Tenggara yang datang dalam rangka mengamankan justru bersikap brutal menghalau massa dengan tembakan. Akibat aksi brutal Polisi satu peluru pas mengena jidat Firman Rumaf sampai tembus belakang kepala.

Dalam catatan pribadi saya, ini bukan yang pertama aksi brutal Polisi Resort Maluku Tenggara, sebelumnya tahun 2001 Siswa SMA Negeri 2 Kei Kecil Maluku Tenggara juga terkena tembak polisi saat tawuran antar siswa. Tahun 2013 saat Takbiran Idul Fitri juga dua siswa SMA Negeri 1 Kei Kecil Maluku Tenggara tertembak polisi. Model penyelesaian konflik yang dilakukan oleh Polisi sejauh ini jauh dari etika kemanusiaan. Model penyelesaian konflik yang dilakukan Kepolisian Resort Maluku Tenggara hanya menimbulkan trauma dan konflik yang tidak pernah selesai di masyarakat Maluku Tenggara. Apalagi yang dihadapi adalah siswa dengan cara menggunakan senjata sebagai penyelesaian konflik menunjukan bahwa Kepolisian Resort Maluku Tenggara sebagian masih dihuni kaum Bar-bar yang primitif.

Untuk itu kami meminta Markas Besar Polisi Republik Indonesia agar sesegera bertindak tegas terhadap oknum Polisi Resort Maluku Tenggara agar melakukan identifikasi dan memecat secara tidak terhormat polisi yang telah menembak mati saudara Firman Rumah. Kami tegaskan kami tidak percaya dengan model penyelesaian yang dilakukan Polda Maluku mengingat dua Kejadian sebelum juga tidak memiliki kejelasan dalam penyelesaiannya. (#)

Penulis adalah Sekretaris Jenderal PB HMI-MPO Periode 2013-2015 dan Aktivis Asal Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *