Suasana Rapat Panmus Deprov Sulut. /Aldy
Manado, detiKawanua.com – Menjelang tahun ajaran baru 2016, DPRD Sulawesi Utara (Sulut) di perhadapakan dengang berbagai agenda. Agenda yang padat ini mengakibatkan tabrakan jadwal antara badan anggaran (Banggar) yang tegah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Platfron Penggunaan Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Sulut tahun 2016 di tambah lagi jadwal rapat komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bulan yang sama.
Tidak saja itu namun, agenda lain yang akan mengalami tabrakan adalah rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) OPD yang sudah di tetapkan pada tanggal yang sama dengan beberapa agenda Banggar dan Komisi-Komisi yang telah disusun oleh panitia musyawarah (Panmus), Rabu (11/11).
Atas kesepakatan penetapan tersebut, Ketua Banmus Rita Lamusu kemudian berharap agar sebagian agenda yang bertabrakan agar supaya tunda atau disesuaikan dengan waktu kosong.
“Karena Banmus sudah terlanjur menetapkan agenda untuk itu, saya berharap agenda yang baru dibahas ini agar disesuaikan saja,” pinta Aleg Dapil Boltim ini.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD sementara yang dijabat oleh Stevanus Vreeke Runtu, mengatakan, anggota Banmus yang seharusnya menyesuaikan dengan agenda yang sudah dirancang oleh panmus. “Iya, saya rasa itu nanti di sesuaikan saja oleh Banmus,” terang SVR, sapaan akrab Ketua DPRD Sementara.
Untuk diketahui, jadwal yang sudah ditetapkan panmus antara lain: Senin-Kamis, 23-26 November adalah pembahsan antara komisi dengan mitra kerja. Kemudian Jumat, masih di tanggal 26 November akan digelar rapat singkronisasi pimpinan DPRD dan pimpinan komisi serta Banggar. Pada tanggal yang sama juga di lanjutkan dengan rapat Fraksi untuk menyusun pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2016.
Berikut tanggal 27 November akan di gelar Rapat Paripurna iatimewah dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda APBD 2016, dan pada tanggal 4 Desember bakal di gelar Natal bersama keluarga besar DPRD Sulut. Sedangkan, 11-18 Desember telah memasuki masa reses III DPRD untuk tahun 2015. (Rifaldi Rahalus)











